TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Re-Akreditasi Oleh LPA KMKP, UPTD Puskesmas Omben, Kebanjiran Kaji Banding Dari Puskesmas Lain Di Kabupaten Sampang

Transatu.id,SAMPANG – UPTD Puskesmas Omben, Sampang pada tanggal 16-18 November 2023 sudah menjalani Re-Akreditasi oleh Komite Mutu Kesehatan Primer (KMKP) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

 

Re-Akreditasi dilakukan setiap 5 tahun sekali oleh seluruh Puskesmas yang ada di Indonesia, dengan tujuan membina Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko

 

Mulai selesai Re-Akreditasi, Puskesmas Omben kebanjiran menerima banyak surat permohonan dari Puskesmas lain,dengan maksud dan tujuan mau melakukan Kaji Banding tentang Re-Akreditasi.

 

Kepala Tata Usaha UPTD Puskesmas Omben, Nurul Komariyah, S.KM. menyampaikan bahwa kami hari ini kedatangan tamu dari Puskesmas Kedungdung, Sampang dalam rangka melakukan Kaji Banding tentang Re-Akreditasi Puskesmas, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga :  Babinsa Kelurahan Jungcangcang dan Staf Kelurahan Bersatu Membangun Pagar Tanaman Toga untuk Kesejahteraan Masyarakat

 

“Kami akan memberikan pembelajaran dan bimbingan secara terbuka kepada tamu Puskesmas yang mau melakukan Kaji Banding ke Puskesmas Omben, Karena dengan mempermudah urusan orang lain, maka urusan kita sama Allah SWT juga akan dipermudah,” kata Nurul sapaan akrabnya.

 

Nurul juga menyampaikan “Meskipun ini sudah akhir tahun, dimana kami juga lagi sibuk-sibuknya menyelesaikan SPJ kegiatan Puskesmas, kami tetap terbuka mempersilahkan Puskesmas lain yang mau melakukan Kaji Banding tentang Re-Akreditasi ke Puskesmas Omben.

Baca Juga :  Tradisi Kenaikkan Pangkat, Kapolres Siram Air Kembang 38 Personil Polri dan ASN Polres Pamekasan

 

“Sekarang masih ada 3 Puskesmas lagi yang akan Kaji Banding ke Puskesmas Omben, semoga ilmu yang kami berikan kepada tamu Puskesmas akan bermanfaat, kami do’akan semoga dalam proses Re-Akreditasinya akan mendapatkan nilai yang Paripurna,” pungkasnya.

 

Sementara, drg. Yuanita Purnamawati melalui saluran WhatsApp membenarkan kalau Puskesmas yang dipimpinnya banyak surat permohonan Kaji Banding dari Puskesmas lain yang ada di Sampang juga dari luar Kabupaten Sampang.

 

Nita menyampaikan, “Kami akan melayani permohonan Kaji Banding Re-Akreditasi dari Puskesmas lain, kami akan memberikan semua ilmu yang kami punya, kami juga akan menimba ilmu dari Puskesmas lain yang menurut kami di Puskesmas Omben tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0826-08 Palengaan Salurkan Bantuan Pangan Beras Bulog 10 Kg Untuk Warga Panaan

 

“Dengan adanya Kaji Banding ini, bukannya kami akan berbesar kepala karena dikunjungi, tapi kami akan terus belajar dan sama-sama belajar juga berdiskusi untuk saling melengkapi kekurangan, yang menurut kami di Puskesmas lain ada dan di Puskesmas kami tidak ada,” tandasya.

 

“Semoga Puskesmas yang akan menjalani Re-Akreditasi sama Allah SWT diberikan kemudahan dan kelancaran, semua dokumen lengkap, bisa meningkatkan Pelayanan yang Bermutu dan Profesional kepada masyarakat, sehingga mencapai tujuan yang Paripurna,” tutupnya.

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA