TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

PIJP Pamekasan Kukuhkan Tiga Anggota Baru di Yogyakarta 

Transatu.id,PAMEKASAN|Dalam rapat kerja(Raker) Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan(PIJP), yang diselenggarakan di kota Yogyakarta pada tahun 2023 ini berlangsung pengukuhan tiga anggota baru.

 

Raker tersebut mengambil tema”perang media Medsos Menjelang Pemilu 2024″ yang bertempat di hotel Musium Batik Jogjakarta yang diikuti oleh 27 anggota aktif.

 

“Selamat dan sukses bagi para anggota baru yang sudah bergabung di PIJP,” ucap Sujak Lukman selaku ketua umum PIJP Pamekasan di hotel. Selasa(14/11/2023), pagi.

Baca Juga :  LHB Minta Polri Usut Tuntas Kasus Jeratan Kabel Menjuntai Bikin Leher Mahasiswa Celaka

 

Lanjut Sujak Lukman berharap agar nanti bagi para anggota yang baru untuk ikut aktif membantu meningkatkan program kerja PIJP.

 

“Ke depan semoga PIJP terus kompak dan juga semakin jaya tentu dapat memberikan informasi, edukatif dan bisa memberikan kontribusi penuh untuk kemajuan pamekasan hebat,”jelasnya.

 

Pers merupakan pilar ke 4 juga memiliki Kontrol sosial tinggi dengan melek media bagi masyarakat, Pers dapat memberikan informasi yang akurat, jujur, adil tentu berimbang.

Baca Juga :  Masnah - Zulkifli Dapat Rekom di Pilkada Muaro Jambi 2024

 

Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang baik menjelang pemilu 2024. Peran penting media di sini sangat diperlukan untuk tidak muda menerima berita hoax.

 

“Kita di sini harus berada dibarisan terdepan. Kawal dengan berita baik dan mencerdaskan untuk bangsa dan negara,”sambungnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Dukung Pembangunan RTLH di Desa Binaan

 

Di tempat yang sama Andy anggota baru PIJP yang baru dikukuhkan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus PIJP.

 

“Semoga dengan bergabungnya kami di sini PIJP bertambah kekuatan power untuk meningkatkan program kerja ke depan,”ujarnya.

 

“Mari tingkatkan solidaritas dan silaturahmi. Tuntu di sini belajar jurnalistik bersama, cara menulis yang benar dan berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik,”pungkasnya

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA