Transatu.id, SUMWNEP – Tahun 2023 angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep dapat diturunkan sampai mencapai 18,70 persen dibandingkan pada tahun 2023 angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep 20,51 persen.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Ribut Hadi Chandra, pada tahun 2921 angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep tembus 20,51 persen, ditaun 2022 turun menjadi 18,76 persen .
“Ditahun 2023 ini pemerintah Kabupaten Sumenep berhasi menurunkan kembali angka kemiskinan mencapai 18,70 persen,” ungkap Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Ribut Hadi Chandra. Senin (13/11) kemarin.
Chandra mengatakan, angka kemiskinan itu diketahui dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran (Modul KP) periode Maret 2023.
“Susenas periode Maret 2023, diketahui angka kemiskinan 18,70 persen, dibandingkan pada tahun 2021 angka kemiskinan di angka 20,51 persen.
Candra menuturkan untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan.
“Metode ini dipakai BPS sejak 1998 supaya hasil penghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu,” pungkasnya.