Transatu.id, Sumenep – Polsek Saronggi, Polres Sumenep berhasil meringkus tiga orang yang diduga telah mencuri kabel listrik milik PLN UP3 Madura yang berada di gudang PLN UP3 jalan raya Saronggi, dusun Nangnangan, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten setempat.
Penangkapan terhadap ketiga pencuri tersebut atas laporan MS yang merupakan Dirut PT. Purnama Aura Elektrikal pada hari Sabtu 04 November 2023 di Gudangnya telah terjadi pencurian kabel listrik jenis A3C.
Selanjutnya Anggota Polsek Saronggi bergerak cepat melakukan penyelidikan tentang kasus pencurian kabel listrik milik PT PT. Purnama Aura Elektrikal.
Lalu, petugas mendapat informasi bahwa mobil pelaku saat melakukan pencurian berada di Desa Daramista Kecamatan Lenteng, dan petugas segera meluncur.
“Benar keberadaan mobil yang di pakai untuk mencuri kabel listrik berada di desa Daremista dan petugas melakukan penangkapan terduga yang berinisial TP (33) alamat desa Daremista kecamatan Lenteng,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Minggu (05/11).
Dari hasil interogasi petugas terhadap terduga TP mengakui saat melakukan pencurian bersama dua temannya yaitu LF (23) alamat kelurahan Banselok Kecamatan Kota Sumeneo dan RY (23) alamat desa Panduan Kecamatan Kota Sumenep.
“Petugas melakukan pengembangan dan tidak begitu lama petugas berhasil meringkus LF dan RY,” ungkap Widiarti.
Atas peristiwa yang dilakukan oleh ketiga kawanan pencuri, PT. Purnama Aura Elektrikal mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta
Barang Bukti yang diamankan berupa 16 ikat kabel jenis A3C dengan panjang total 906 meter, satu unit mobil pickup warna hitam nopol M-8475-VC nomor rangka MHKP3CA1JLK218606 dan nomer mesin 3SZDGZ4355
“Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana,” tegas Widi.