TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pasca Demo di Rutan Medaeng, N.G.O Madura Ancam Laporkan Semua Kasus ke Kanwil Menkumham Jatim

Transatu.id, Surabaya – Forum N.G.O MADURA menggelar aksi demonstrasi di depan Rutan Kelas 1 Medaeng, Surabaya terkait adanya informasi pungli jual beli kamar tahanan, jual beli narkoba jenis sabu, dan penyalahgunaan Handphone, hingga pemberian makanan yang dinilai tidak memenuhi standar, empat sehat lima sempurna serta dugaan maraknya perjudian dan lain lain

Massa aksi yang dikomandoi oleh Zaini Wer-Wer sang orator Tunggal meminta agar pemerintah (Kemenkumham) melakukan evaluasi kinerja Kepala rutan Madaeng Surabaya, Selasa (24/10/2023).

“Ada banyak persoalan di rutan kelas 1 Medaeng Surabaya, mulai dari pungutan liar untuk jual beli kamar tahanan yang harganya berkisar 3 juta sampai 15 juta, pemasokan narkoba jenis sabu-sabu, penyalahgunaan handphone, pemotongan biaya transfer tahanan dari keluarga sebesar 30% per/orang dan banyak lainnya,” ungkap Wer-wer dalam orasinya.

Dirinya menuding bahwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi di rutan medaeng Surabaya tidak luput dari adanya oknum yang dengan sengaja dipelihara dan dilindungi oleh atasannya.

Baca Juga :  Isnedi Pertanyaan Proses 21 Laporan ke Bawaslu

“Kalau kejahatan tersebut hanya sekali, mungkin itu oknum kelas bawah yang bermain. Tapi ini tidak, ini terjadi berulang kali dari tahun ke tahun. Kami menduga ada unsur kesengajaan, dimana oknum tersebut dipelihara yang nantinya ada setoran juga ke atasan,” tambahnya.

Kepala rutan madaeng saat menemui massa aksi memberikan apresiasi kepada rekan-rekan forum N.G.O Madura karena sudah mendukung pemerintah dalam memberantas pungli dan KKN

“Secara pribadi dan secara organisasi meyampaikan terima kasih kepada teman-teman NGO karena ini adalah bentuk fungsi dari pada rekan-rekan lembaga kontrol dalam membantu pemerintah dalam pengawasan tugas dan fungsi,” tutur Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, Kepala rutan kelas 1 Madaeng Surabaya.

Saat dicecar terkait tanggungjawab dan sanksi yang akan diberikan, Kepala rutan menuturkan bahwa pemberian sanksi hanya bisa dari Kanwil Kemenkumham.

Baca Juga :  Mantan Napi Rutan Kelas I Medaeng Surabaya Angkat Bicara, Benarkan Soal Tuntutan N.G.O Madura

“Kalau pelanggaran berat, nanti yaa Kanwil Kemenkumham. Tapi kalau pelanggaran ringan kita siap,” Jawabnya.

Lanjut wer wer sebelum meninggalkan tempat mengancam bahwa persoalan ini kami akan Dumas atau laporkan ke kementrian hukum dan ham kanwil Surabaya dengan membawa korban dari mantan Napi madaeng dan kalo perlu kami tindak lanjuti ke dirjen kementrian.tandas nya.

Berikut Rentetan Persoalannya.

Makanan Napi yang dinilai tidak sesuai dengan 4 sehat 5 sempurna.

Dugaan bisnis Komersialiasi Hand Phone di dalam Rutan

Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Minuman Keras di dalam Rutan, Jual Beli Kamar Tahanan, Harga Makanan dan Menimuman Pokok Yang diluar Harga pasaran, Kamar karantina yang tidak manusiawi.

Dugaan adanya Penarikan Kebersihan secara ilegal 300.000 rupiah bagi tahanan baru per-orang dan setiap minggunya 100.000 rupiah. Pindah Kamar Tahanan Napi dari karantina turun ke blok bawah dengan Harga 3.000.000 per-person dan turun ke Blok Lain dengan Harga 15.000.000 sampai 20.000.000 atas arahan KPR Rutan dan Rokemendasi Kepala Rutan melalui tamping Blok Rutan.

Baca Juga :  Pakai Layanan bjb Edupay, Pembayaran Dana Pendidikan Makin Mudah

Penarikan Transferan sebesar 30% kepada napi atas nama rekening salah satu oknum yang dikelola Rutan Medaeng Kelas I Surabaya.

Dugaan Adanya pemaksaan pungli di dalam rutan kepada nara pidana yang di akomodir oleh penjaga rutan yang terjadwal setiap harinya

Apabila Kejadian di atas terus berkelanjutan Maka Kami NGO Madura Terus mengawal persoalan tersebut sampai tuntas dan kami akan laporkan kepada Kamenterian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (rls)

https://vt.tiktok.com/ZSNrsVTLr/

 

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA