GAM Jatim, Sorot PDAM Pamekasan Sering Macet Dinilai Lalai Dan Tak Becus 

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,PAMEKASAN, Gerakan Aktivis Dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM-JATIM) melakukan aksi protes terhadap pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). PERUMDA Air Minum Tirta Jaya Pamekasan, madura, Jawa timur.

 

Pasalnya menurut mereka air di kabupaten pamekasan terus menerus macet hingga sampai beberapa bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal ini tentu membuat para warga di Pamekasan, kesal atas insiden tersebut. Hingga GAM meminta pihak DPRD Pamekasan turun langsung untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja PDAM pamekasan.

 

Dari sejak tahun 1981-2020 pemerintah Daerah Pamekasan hampir setiap tahun selalu memberikan tambahan modal yang disetor kepada PERUMDA Air Minum Tirta Jaya Pamekasan Rata-Rata Rp. 2,5M-3M.

 

Sesuai dengan PERDA No 1 tahun 2020 Pasal 7 ayat (2) menyatakan bahwa modal PERUMDAM Tirta Jaya sebagaimana dimaksud ayat (1) adalah Modal Dasar sebesar 1.053M. yang disetor Daerah sampai dengan bulan Desember 2020 sebesar 48.8M lebih, dalam hal ini bukan hanya PERDA yang mengaturnya sesuai dengan peraturan menteri dalam Negeri (PERMENDAGRI) No. 118 tahun 2018. Tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja, dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan dan evaluasi BUMD.

Baca Juga :  Kodim 0826/Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-78

 

“Bahwa dalam hal ini PERUMDAM Air Minum Tirta Jaya diduga melakukan tindak pidana (penyalah gunaan keuangan) dan amburadulnya sistem pengelolaan, setelah dilakukannya kajian terhadap temuan GAM-JATIM Pamekasan terkait realisasi rencana bisnis tahun 2020 yang tidak sesuai dengan anggarannya dikarenakan adanya inefisiensi (pemnorosan) pada belanja pegawai, dalam hal ini pemerintah harus tegas dan jeli dalam melakukan pengawasan dan kontrol kepada PDAM, PERUMDA Air Minum Tirta Jaya pamekasan, dalam temuan GAM-JATIM bersama masyarakat pamekasan menduga PDAM, PERUMDA Air Minum Tirta Jaya pamekasan sengaja menutup mata dan telinganya terhadap keluhan masyarakat terkait macetnya saluran air dan banyaknya kebocoran saluran air yang disalurkan kepada masyarakat pamekasan dan semuanya tertib bayar kapada PDAM, PERUMDA Air Minum Tirta Jaya pamekasan,”ucap Junaidi korlap aksi.

Baca Juga :  MBS Foundation Berikan Beasiswa Kepada 10 Wisudawan Terbaik IAI Al-Khairat

 

Meninjau dan menilai bahwa ketersediaan air baku PDAM, PERUMDA Air Minum Tirta Jaya pamekasan cukup memadai tetapi tingkat pemanfaatannya belum optimal, melihat dari sumber lokasi yang telah dimanfaatkan oleh PDAM, PERUMDA Air minum Tirta Jaya pamekasan sebanyak 22 lokasi sehingga kapasitas air mampu terpasang 352.00 liter/detik dalam temuan kami hanya sebesar 185 liter/ detik setelah dilihat dari sistem perpompaan.

 

Dalam hal ini sangat banyak kapasitas produksi air yang tidak dimanfaatkan sehingga tingkat kehilangan air sangat tinggi dilihat dari volume air yang diproduksi Riil sebanyak 3.858.561m³ hanya terjual 2.680.214m³ dari penghitungan tersebut sehingga ada kehilangan air sebesar 1.178.347m³, dari sekian masalah dan persoalan di PDAM, PERUMDA Air Minum Tirta Jaya pamekasan ditemukan adanya hutang karyawan yang sangat besar.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Bantu Petani Penyemaian Benih Padi

 

“Kami mendesak Pemerintah Daerah Pamekasan terutama DPRD Yang menjadi pansus PDAM, PERUMDA Air Minum Tirta Jaya pamekasan segera sidag dan evaluasi sistem kelola yang dinilai kurang efektif,”sambung Junaidi.

 

Pecat PJS PDAM, PERUMDA Airminum Tirta Jaya pamekasan (MUHARRAM) yang sudah merangkap dua bidang dalam satu instansi dan jabatan

 

Tunaikan gaji karyawan, dana pensiunan yang selama ini belum terealisasikan. Tunjukkan akte legalitas surat pemegang saham perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pamekasan

 

“Apabila tuntutan diatas tidak dipenuhi paling lama 2×24 Jam kami pastikan GAM JATIM akan melakukan evaluasi kembali kepada PDAM dan kami akan serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),”tukasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ultah Didit Prabowo dihadiri Anak Seluruh Presiden Republik Indonesia
Kantor Tempo Dapat Kiriman Kepala Babi dengan Telinga Terpotong
Ditjen Bina Adwil Siapkan Agenda Strategis untuk Persidangan Ke-18 Sosek Malindo 2025 di Malaysia
Hadiri Bukber Perhimpunan Pemilik Ijin Khusus Senjata Api Beladiri, Bamsoet Tegaskan Beri Sanksi Anggota yang Salah Gunakan Senjata Api*
DPR : TNI Yang Harusnya Jaga Keamanan Bukan Jadi Beking Kejahatan
Sabung Ayam Sempat Disebarkan Undangan di Fecebook, 1 Warga Sipil Tersangka, 2 Anggota TNI Jadi Saksi
Pengangkatan CASN Dimajukan, Peserta CPNS Pemprov Jawa Timur Harapkan BKD Kembali ke Timeline Awal
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:57 WIB

Ultah Didit Prabowo dihadiri Anak Seluruh Presiden Republik Indonesia

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:39 WIB

Kantor Tempo Dapat Kiriman Kepala Babi dengan Telinga Terpotong

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:56 WIB

Ditjen Bina Adwil Siapkan Agenda Strategis untuk Persidangan Ke-18 Sosek Malindo 2025 di Malaysia

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:34 WIB

Hadiri Bukber Perhimpunan Pemilik Ijin Khusus Senjata Api Beladiri, Bamsoet Tegaskan Beri Sanksi Anggota yang Salah Gunakan Senjata Api*

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:12 WIB

DPR : TNI Yang Harusnya Jaga Keamanan Bukan Jadi Beking Kejahatan

Berita Terbaru