Transatu.id, Sumenep – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor ) yang sempat menjadi buron selama 2 tahun, kini berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep. Selasa (17/10/2023) kemarin.
Pelaku curanmor tersebut berinisial F umur 32 alamat sesuai KTP Jalan Masjid Khairot RT 015 RW 003 Desa Batu Ampar Kecamatan Kramat Jati Kota Jakarta Timur,.
“Tersangka F berhasil diamankan oleh petugas pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 wib di jalan raya Desa Pangkong Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Kasi Humas Widiarti menjelaskan bahwa, penangkapan terhada F merupakan hasil penyelidikan tim Reskrim polres Sumenep yang dipimoinnoleh Kanit Resmob Ipda Surat, SH.
Sedangkan pelaku F melakukan aksinya dengan mencuri sepeda motor pada hari Senin 18 Mei 2020 sekira pukul 19.30 wib.
“F menggondol motor yang sedang dinoarkir di Musholla dusun Bingung Rt004 RW 010 desa Batu Putih Laok Kecamatan Batu Putih,” papar Widi.
Saat ini tersangka F diamankan di Mapolres Sumenep untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya pelaku F akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP,” pungkasnya.