TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Satpol PP Sisir Sejumlah Toko dan tempat Strategis Guna Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

Pamekasan, Transatu – Marak peredaran rokok ilegal, satpol PP Kab. Pamekasan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk sosialisasi pencegahan dan pemberantasan rokok tanpa cukai.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman berharap masyarakat akan memahami dampak negatif dari peredaran rokok ilegal.

“Dengan begitu pemilik toko tidak lagi memperjual-belikan
rokok ilegal yang sudah jelas sangat merugikan Pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ancam Demo Bersama Ribuan Masyarakat, GAM Jatim: Pemkab Tidak Ada Alasan untuk Menggagalkan Pilkades di Pamekasan 2023

Pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah peredaran rokok ilegal di bumi Gerbang Salam ini.

“Seperti melakukan pendekatan sekaligus sosialisasi ke sejumlah Toko, Pasar, termasuk juga jasa pengiriman di Terminal ke Pelabuhan-pelabuhan yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Melalui Dana DBHCHT, Satpol PP Pamekasan Sosialiasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Ia pun mengajak masyarakat untuk menjauhi rokok ilegal. “Jauhi rokok ilegal. Sebab rokok tanpa cukai sudah jelas jelas merugikan negara,” pungkasnya.

Hingga kini pihaknya tengah menyusun strategi pencahan dan pemberantasan rokok ilegal agar bisa maksimal. (Red)

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA