Satpol PP Sisir Sejumlah Toko dan tempat Strategis Guna Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Transatu – Marak peredaran rokok ilegal, satpol PP Kab. Pamekasan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk sosialisasi pencegahan dan pemberantasan rokok tanpa cukai.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman berharap masyarakat akan memahami dampak negatif dari peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  'Budayakan Rokok Legal' jadi Jargon Satpol PP Pamekasan dalam Sosialisasi

“Dengan begitu pemilik toko tidak lagi memperjual-belikan
rokok ilegal yang sudah jelas sangat merugikan Pemerintah,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah peredaran rokok ilegal di bumi Gerbang Salam ini.

Baca Juga :  Pelantikan kepala daerah diundur putusan MK

“Seperti melakukan pendekatan sekaligus sosialisasi ke sejumlah Toko, Pasar, termasuk juga jasa pengiriman di Terminal ke Pelabuhan-pelabuhan yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Pencegahan dan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Madura Sambangi PR Ayunda

Ia pun mengajak masyarakat untuk menjauhi rokok ilegal. “Jauhi rokok ilegal. Sebab rokok tanpa cukai sudah jelas jelas merugikan negara,” pungkasnya.

Hingga kini pihaknya tengah menyusun strategi pencahan dan pemberantasan rokok ilegal agar bisa maksimal. (Red)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Hasil Tim Investigasi, Akhirnya Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Jadi Tersangka
Kopri Komisariat IAIN Madura Tuntas Fasilitasi Kader PMII dalam Mempelajari Nilai-nilai Keadilan Gender
Nasib Pencari Keadilan di Pamekasan, Polsek Kadur Tetapkan Korban Pencurian Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Menetapkan Rencana Kerja Desa , Pemerintah Desa Kendal Gelar Acara Musdes
Sempat Buron, DPO Kasus Pencurian Kerbau Tak Berkutik Saat Dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin
Pelaku PETI Rusak Jalan Desa Ulak Makam, Warga Minta Penegak Hukum Harus Bertindak
Ramadhan Berbagi : Karangtaruna Wargo Manunggal Dusun Masekan Berbagi Takjil
Drama Penegakan Hukum di Pamekasan, Korban Kehilangan Emas 150 Gram dan Uang Tunai Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:23 WIB

Dari Hasil Tim Investigasi, Akhirnya Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Jadi Tersangka

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:58 WIB

Kopri Komisariat IAIN Madura Tuntas Fasilitasi Kader PMII dalam Mempelajari Nilai-nilai Keadilan Gender

Senin, 24 Maret 2025 - 22:53 WIB

Nasib Pencari Keadilan di Pamekasan, Polsek Kadur Tetapkan Korban Pencurian Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Senin, 24 Maret 2025 - 03:32 WIB

Sempat Buron, DPO Kasus Pencurian Kerbau Tak Berkutik Saat Dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin

Senin, 24 Maret 2025 - 03:06 WIB

Pelaku PETI Rusak Jalan Desa Ulak Makam, Warga Minta Penegak Hukum Harus Bertindak

Berita Terbaru

Daerah

Polres Sumenep Buka Puasa Bersama para Insan Pers

Senin, 24 Mar 2025 - 12:05 WIB