Bersama Satpol PP Sumenep, Bea Cukai Madura Berhasil Amankan Jutaan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Sumenep – Bea Cukai Madura melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep berhasil amankan rokok ilegal dengan sekitar 473 merek rokok.

Jutaan batang rokok ilegal berhasil diamankan saat bea cukai Madura mengadakan operasi yang di dampingi oleh tim dari Satpol PP, TNI-Polri, Perkonomian dan Disperindag.

“Dari hasil operasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura selama 2 bulan berhasil amankan 1.031.597 batang rokok dengan 473 merek rokok.” Kata Kasatpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidy. Rabu (11/10).

Bahkan, jutaan batang rokok dari 473 merek di amankan dari sekitar 450 toko di 190 desa diwilayah daratan Sumenep.

Sebelum dilakukan operasi, jauh-jauh sebelumnya tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, bagian Perekonomian, Disperindag, DPMPTSP, bagian hukum Pemkab melakukan edukasi kepada masyarakat bahkan kepada pemilik toko.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Tekankan Polsek Jajaran Inten Cek Stok dan Harga Pangan di Pasaran

“Kami melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengedarkan rokok tanpa pita cukai,” papar Kasatpol PP Achmad Laili.

Edukasi itu dilakukan, dengan cara sosialisasi dan turun ke sejumlah toko yang ada di pelosok desa di wilayah daratan, memberikan edukasi aturan cukai rokok serta mendata rokok ilegal.

Achmad Laili menegaskan bahwa, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas bea cukai atau segenap tim saja, akan tetapi peran masyarakat besar dampaknya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Pastikan, Mutasi Jabatan Masih Nunggu Persetujuan KASN

“Setidaknya peran masyarakat dengan memberikan informasi kepada tim tentang keberadaan rokok ilegal berdampak positif dalam pemberantasan rokok ilegal,” terangnya.

Selanjutnya laporan dari masyarakat kami tindak lanjuti dan kalau benar akan dilakukan pelaporan data ke Bea cukai Madura melalui aplikasi Siroleg.

“Apabila kedapatan ada yang menjual atau mendistribusikan rorok ilegal bisa diancam sanksi pidana,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlancar Akses Warga , Pemerintah Desa Sidorejo Lakukan pengasapalan Di Dusun Getas
Bupati Sumenep Serahkan SK Kepada 244 CPNS Dan PPPK 
RSUDMA Sumenep Resmi Berstatus Rumah Sakit Tipe B
Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP Apresiasi Langkah Bupati Jemput Nelayan Yang Mengalami Musibah
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Soroti Proses Rekrutmen Direktur PT. WUS
Madura Lumbung Migas dan Suara Khofifah, PMII Sumenep Minta Gubernur Jatim Tidak Tutup Mata
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Sumenep Tinjau Peternakan Ayam di Desa Pabian
Kolaborasi RSUDMA Dan Kodim 0827 Sumenep Beri Edukasi Masyarakat Tentang KTR

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 04:43 WIB

Perlancar Akses Warga , Pemerintah Desa Sidorejo Lakukan pengasapalan Di Dusun Getas

Senin, 21 April 2025 - 12:24 WIB

Bupati Sumenep Serahkan SK Kepada 244 CPNS Dan PPPK 

Senin, 21 April 2025 - 11:39 WIB

RSUDMA Sumenep Resmi Berstatus Rumah Sakit Tipe B

Sabtu, 19 April 2025 - 12:17 WIB

Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP Apresiasi Langkah Bupati Jemput Nelayan Yang Mengalami Musibah

Jumat, 18 April 2025 - 12:34 WIB

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Soroti Proses Rekrutmen Direktur PT. WUS

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Sumenep Serahkan SK Kepada 244 CPNS Dan PPPK 

Senin, 21 Apr 2025 - 12:24 WIB

Daerah

RSUDMA Sumenep Resmi Berstatus Rumah Sakit Tipe B

Senin, 21 Apr 2025 - 11:39 WIB