Transatu, Sumenep – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa, sampai saat ini gaji PPS belum cair dikarenakan PPS belum menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
“Gaji PPS masih ada di Rekening Dana Pemilu (RDP) dan bisa cair apabila OOS sudah menyetor SPJ,” kata ketua KPU Sumenep Rahbini. Senin (02/10/2023).
Dijelaskan oleh Rahbini, sampai saat ini belum ada SPJ dari PPS Kecamatan Gayam. “Hanya PPS Kecamatan Gayam saja yang belum dan permasalahannya tidak adanya SPJ,” jelasnya.
Sebenarnya kata Rahbini, pihaknya sudah mengundang semua PPK untuk diberikan pemahaman tentang mekanisme yang ada. “Secara prosedural kami telah melakukan tegoran kepada mereka (PPS) akan tetapi sejauh ini tindak lanjutnya kurang,” terangnya.
“Kalau tetap tidak ada perbaikan akan dilakukan pemecatan,” tegas Rahbini.
Sebenarnya kata Rahbini, penyerahan SPJ bisa dilakukan secara online “SPJ secara global setiap Kecamatan harus rampung di setiap desa,” imbuhnya.
Sebelumnya beredar informasi di group WatsApp gaji PPS Kecamatan Gayam belum terbayarkan selama 7 bulan.