DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Tentang Pembahasan 4 Raperda

- Jurnalis

Senin, 2 Oktober 2023 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa, Timur menggelar Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat gedung DPRD Sumenep tentang penentu pembahasan

4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Senin (02/10/2023) kemarin.

Empat Raperda tersebut adalah, Raperda usulan kepala daerah tentang Rancangan Perda perubahan Perda nomor 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumenep tahun 2013-2033.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan 3 Raperda prakarsa DPRD meliputi, Raperda Reforma Agraria, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, dan Raperda Pedoman Pengendalian pencemaran airoermukaan bagi usaha tambak udang.

Baca Juga :  Kejari Merangin Bakal Cepat Proses Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Merangin 2017-2022

Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, setiap rancangan Perda baik yang diusulkan oleh kepala daerah maupun DPRD, harus didahului dengan penjelasan dari pihak pengusul. Ini merupakan tahapan pertama dari pembicaraan tingkat satu dari pembahasan setiap rancangan Perda.

“Dari semua rancangan Raperda ini, kami harapkan dapat dipergunakan oleh pihak pengusul untuk memaparkan beberapa hal pokok terkait muatan materi rancangan perda yang dapat disertai dengan penjelasan mengenai pertimbangan filosofis, pertimbangan normatif dan sosiologis,” kata ketua DPRD Sumenep KH Hamid Ali Munir.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Lepas Festival Tan Pangantanan Dhe' Nondhe' Ni' Nang

Hamid berharap agar 4 (empat) Rancangan Perda Kabupaten Sumenep tahun 2023 yang akan dibahas oleh Pansus DPRD dapat selesai tepat waktu mengingat padatnya agenda kegiatan yang harus dirampungkan seperti pembahasan rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2024.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah menjelaskan, usulan Raperda perubahan Perda nomor 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumenep tahun 2013-2033 dilakukan karena penataan ruang merupakan aspek penting dalam pembangunan daerah.

Baca Juga :  Program JKM Merupakan Bentuk Tanggung Jawab Pemerintah Kepada Masyarakat

Tujuannya adalah terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia, serta terwujudnya perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.

Tujuan penataan ruang, pada dasarnya adalah melakukan penataan ruang dengan mengintegrasikan sumber daya alam, sumber daya buatan dan sumber daya manusia, sehingga terwujud pembangunan berkelanjutan.

“Secara implisit tujuan penataan ruang adalah mengatur pemanfaatan ruang agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlancar Akses Warga , Pemerintah Desa Sidorejo Lakukan pengasapalan Di Dusun Getas
Bupati Sumenep Serahkan SK Kepada 244 CPNS Dan PPPK 
RSUDMA Sumenep Resmi Berstatus Rumah Sakit Tipe B
Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP Apresiasi Langkah Bupati Jemput Nelayan Yang Mengalami Musibah
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Soroti Proses Rekrutmen Direktur PT. WUS
Madura Lumbung Migas dan Suara Khofifah, PMII Sumenep Minta Gubernur Jatim Tidak Tutup Mata
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Sumenep Tinjau Peternakan Ayam di Desa Pabian
Pemkab Sumenep Terima Opini WTP Yang Ke-8 Kalinya Dari BPK-RI

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 04:43 WIB

Perlancar Akses Warga , Pemerintah Desa Sidorejo Lakukan pengasapalan Di Dusun Getas

Senin, 21 April 2025 - 12:24 WIB

Bupati Sumenep Serahkan SK Kepada 244 CPNS Dan PPPK 

Senin, 21 April 2025 - 11:39 WIB

RSUDMA Sumenep Resmi Berstatus Rumah Sakit Tipe B

Sabtu, 19 April 2025 - 12:17 WIB

Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP Apresiasi Langkah Bupati Jemput Nelayan Yang Mengalami Musibah

Jumat, 18 April 2025 - 12:34 WIB

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Soroti Proses Rekrutmen Direktur PT. WUS

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Sumenep Serahkan SK Kepada 244 CPNS Dan PPPK 

Senin, 21 Apr 2025 - 12:24 WIB

Daerah

RSUDMA Sumenep Resmi Berstatus Rumah Sakit Tipe B

Senin, 21 Apr 2025 - 11:39 WIB