Poto Ilustrasi
Transatu.id, MERANGIN – Masyarakat Rantau Ngarau Kecamatan Tabir Ulu Kabupeten Merangin dengan sikap dan perlakuan keluarga Anggota DPRD Provinsi Jambi itu.
Sikap itu membuat masyarakat Rantau Ngarau banyak kecewa mulai dari anak mereka tidak dapat wisuda, jual rumah dan jual harta benda seperti motor.
Kekecewaan itu disebat dari keluarga Anggota Dewan Provinsi itu, saat meminta perdamaian kejadian berapa bulan lalu, uang 120 juta lebih. Hingga minta satu ekor kerbau.
Seperti diungkap Tokoh Masyarakat Rantau Ngarau saat dikonfirmasi awak media, mengatakan sebagai masyarakat rantau Ngarau saat kecewa dengan sikap keluarga anggota Dewan Provinsi Jambi.
“Kita ada jual rumah, jual motor dan sampai ada anak panakan kita tidak bisa wisuda di Jambi, “ungkap Tomas Rantau Ngarau.
Malah Tomas itu mengatakan dalam pantunnya, sudah jatuh tertimpa tangga, malah lebih menyakitkan.
“Kami masyarakat memang sudah tertimpa musibah besar, di besarkan lagi, “ujarnya.
Sebelumnya, kita juga telah melakukan pertemuan dengan tokoh ulama dan mantan bupati nalim,p pihak keluarga anggota Dewan Provinsi Jambi itu.
Namunya sayang tidak ada jalan temu alias buntu, hingga warga kita masyarakat Ngarau pergi menjauh dari kampung halaman untuk menyalamatkan diri.
kejadian awal tersebut, korban SA (20 tahun) anak dari anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut langsung melaporkan ke Polres Merangin.
“Mereka (rombongan anak anggota DPRD Provinsi Jambi) sudah visum, sudah kami periksa enam orang saksi dari korban,” kata dia, di Jambi, Kamis (27/4/2023).
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Ahad (23/4/2023) sekira pukul 20.30 WIB. Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi bermula anak anggota DPRD Provinsi Jambi beserta lima rekannya mengendarai kendaraan dan melintasi Desa Rantau Ngarau tersebut.
Saat dalam perjalanan, kendaraan yang ditumpangi oleh anak anggota DPRD Provinsi Jambi itu tiba-tiba diberhentikan oleh sekelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor.
Kemudian para pemuda tersebut menanyakan alasan pengemudi membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi, waktu ada acara MTQ tingkat desa yang sedang keramaian.
Kemudian anak anggota DPRD Provinsi Jambi itu mengatakan jalan tersebut dibangun zaman bapaknya.
Hingga tersulut emosi pemuda yang mendengar. sampai anak anggota dewan itu diselamat masuk rumah oleh orang tua-tua, disitu ditanya mau kemana, barulah menjelaskan bahwa mereka sedang terburu-buru.
Lumbrian mengatakan pihaknya akan memanggil Kades dan beberapa pemuda dari Desa Rantau Ngarau tersebut untuk dimintai keterangan. Direncanakan pemanggilan dilakukan pada Jumat (28/4/2023).
Selanjutnya jika terbukti terlapor bersalah maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Lumbrian menyampaikan kondisi rombongan anak anggota DPRD Provinsi Jambi itu sehat semua.
“Mereka sehat semua. Tapi hasil visum luar memang ada bekas pukulan dan mereka tidak dirawat, hanya berobat dan visum saja di RSUD Bangko, Kabupaten Merangin,” katanya.(adlan)