Masyarakat Rantau Ngarau Kecewa Dengan Sikap Keluarga Dewan Provinsi

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustrasi 

Transatu.id, MERANGIN – Masyarakat Rantau Ngarau Kecamatan Tabir Ulu Kabupeten Merangin dengan sikap dan perlakuan keluarga Anggota DPRD Provinsi Jambi itu.

Sikap itu membuat masyarakat Rantau Ngarau banyak kecewa mulai dari anak mereka tidak dapat wisuda, jual rumah dan jual harta benda seperti motor.

Kekecewaan itu disebat dari keluarga Anggota Dewan Provinsi itu, saat meminta perdamaian kejadian berapa bulan lalu, uang 120 juta lebih. Hingga minta satu ekor kerbau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diungkap Tokoh Masyarakat Rantau Ngarau saat dikonfirmasi awak media, mengatakan sebagai masyarakat rantau Ngarau saat kecewa dengan sikap keluarga anggota Dewan Provinsi Jambi.

“Kita ada jual rumah, jual motor dan sampai ada anak panakan kita tidak bisa wisuda di Jambi, “ungkap Tomas Rantau Ngarau.

Baca Juga :  Camat Tabir Ajak Lurah dan Kades Gotong Royong Pasar Baru

Malah Tomas itu mengatakan dalam pantunnya, sudah jatuh tertimpa tangga, malah lebih menyakitkan.

“Kami masyarakat memang sudah tertimpa musibah besar, di besarkan lagi, “ujarnya.

Sebelumnya, kita juga telah melakukan pertemuan dengan tokoh ulama dan mantan bupati nalim,p pihak keluarga anggota Dewan Provinsi Jambi itu.

Namunya sayang tidak ada jalan temu alias buntu,  hingga warga kita masyarakat Ngarau pergi menjauh dari kampung halaman untuk menyalamatkan diri.

kejadian awal tersebut, korban SA (20 tahun) anak dari anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut langsung melaporkan ke Polres Merangin.

“Mereka (rombongan anak anggota DPRD Provinsi Jambi) sudah visum, sudah kami periksa enam orang saksi dari korban,” kata dia, di Jambi, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga :  Kemenag Sumenep Tutup Bimbingan Haji Tingkat Kecamatan

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Ahad (23/4/2023) sekira pukul 20.30 WIB. Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi bermula anak anggota DPRD Provinsi Jambi beserta lima rekannya mengendarai kendaraan dan melintasi Desa Rantau Ngarau tersebut.

Saat dalam perjalanan, kendaraan yang ditumpangi oleh anak anggota DPRD Provinsi Jambi itu tiba-tiba diberhentikan oleh sekelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor.

Kemudian para pemuda tersebut menanyakan alasan pengemudi membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi, waktu ada acara MTQ tingkat desa yang sedang keramaian.

Kemudian anak anggota DPRD Provinsi Jambi itu mengatakan jalan tersebut dibangun zaman bapaknya.

Baca Juga :  Sempat Dua Nama, Namun Akhirnya Satu Nama di Usulkan Calon PJ Kades Pulau Baru Dari Kecamatan Batang Masumai

Hingga tersulut emosi pemuda yang mendengar. sampai anak anggota dewan itu diselamat masuk rumah oleh orang tua-tua, disitu ditanya mau kemana, barulah menjelaskan bahwa mereka sedang terburu-buru.

Lumbrian mengatakan pihaknya akan memanggil Kades dan beberapa pemuda dari Desa Rantau Ngarau tersebut untuk dimintai keterangan. Direncanakan pemanggilan dilakukan pada Jumat (28/4/2023).

Selanjutnya jika terbukti terlapor bersalah maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Lumbrian menyampaikan kondisi rombongan anak anggota DPRD Provinsi Jambi itu sehat semua.

“Mereka sehat semua. Tapi hasil visum luar memang ada bekas pukulan dan mereka tidak dirawat, hanya berobat dan visum saja di RSUD Bangko, Kabupaten Merangin,” katanya.(adlan)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP Apresiasi Langkah Bupati Jemput Nelayan Yang Mengalami Musibah
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Soroti Proses Rekrutmen Direktur PT. WUS
Madura Lumbung Migas dan Suara Khofifah, PMII Sumenep Minta Gubernur Jatim Tidak Tutup Mata
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Sumenep Tinjau Peternakan Ayam di Desa Pabian
Datang Sebagai Saksi Pulang Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polsek Kadur Kapan Gelar Perkara?
Dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Sampaikan Pelapor Masukkan Tas Hitam Dalam jok Sepeda
Kolaborasi RSUDMA Dan Kodim 0827 Sumenep Beri Edukasi Masyarakat Tentang KTR
Kadis PMD Puji Kenerja Kades Tanjung Ilir Saat Pembukaan Turnamen Bola Kaki di HUT Karang Taruna Sri Tanjung

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 12:17 WIB

Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP Apresiasi Langkah Bupati Jemput Nelayan Yang Mengalami Musibah

Jumat, 18 April 2025 - 12:34 WIB

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Soroti Proses Rekrutmen Direktur PT. WUS

Jumat, 18 April 2025 - 11:26 WIB

Madura Lumbung Migas dan Suara Khofifah, PMII Sumenep Minta Gubernur Jatim Tidak Tutup Mata

Jumat, 18 April 2025 - 07:34 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Sumenep Tinjau Peternakan Ayam di Desa Pabian

Rabu, 16 April 2025 - 15:29 WIB

Datang Sebagai Saksi Pulang Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polsek Kadur Kapan Gelar Perkara?

Berita Terbaru

PJ Sekda Tebo Jambi

Nasional

PJ Sekda Tebo Sebut BPD Mangujayo Diberikan SP3 BPD

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:17 WIB