Diduga Jadi Sarang Maksiat, Ratusan Warga Porak Poranda Tempat Karaoke di Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,PAMEKASAN, – Kurang Lebih Ratusan massa dari berbagai daerah menggeruduk tempat karaoke yang diduga jadi sarang maksiat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Jum’at (08/09/23).

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratusan massa aksi tersebut langsung menuju tempat karaoke Moga Jaya yang berada di Kelurahan kolpajung, Kecamatan Pamekasan.

 

Sontak seketika sejumlah massa memporak poranda beberapa tempat yang ada di tempat karaoke tersebut.

 

Baca Juga :  Jum’at Curhat, Tekan Kasus TPPO Polisi Gencar Lakukan Sosialisasi 

 

Meski dikawal pihak kepolisian dari Polres Pamekasan, Aksi massa yang berjumlah ratusan tidak terbendung.

 

Mereka masuk ke lokasi dengan cara merusak pagar dan merusak perlengkapan karaoke yang ada di setiap kamar.

 

Mereka melakukannya karena kecewa terdapat Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang dianggap lalai untuk menutup secara permanen tempat tersebut.

 

“Sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang dianggap lalai untuk menutup secara permanen tempat tersebut. Dan tetap masih beroperasi,” ucap warga yang ikut aksi.

Baca Juga :  Geger !!! Aksi Dear Jatim, Kadisdik Sumenep Bungkam Saat Ditanya Terkait Regulasi Anggaran

 

Tokoh masyarakat, Lora Azis yang turut mengikuti aksi sweeping tempat karaoke Moga Jaya mencoba menenangkan massa untuk tidak merusak fasilitas.

 

“Saya meminta kepada massa agar menyerahkan penertiban Karaoke kepada polisi,” kata Lora Azis saat dimintai keterangan di lokasi.

 

Akan tetapi, massa aksi tetap melakukan tindakan anarkis dengan membakar dan merusak fasilitas di tempat karaoke Moga Jaya.

Baca Juga :  Mau Tahu Informasi Seputar Muda Indonesia? Yuk ke Youtz Media

 

K Aziz selaku massa aksi menyampaikan, penutupan paksa yang dilakukan atas kehendak dan inisiatif masyarakat. Dimana, sebelumya sudah dilakukan upaya penutupan, namun tetap beroperasi. Sehingga memicu masyarakat untuk menutup paksa.

 

“Sudah beberapa kali kami melakukan audiensi dan demo ke DPRD dan Satpol PP. Tapi sampai saat ini sudah bertahun-tahun ternyata masih beroperasi, dan ini penutupan paksa dilakukan masyarakat sendiri karena meresahkan Bumi Gerbang Salam,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJ Sekda Tebo Sebut BPD Mangujayo Diberikan SP3 BPD
Mendengar Suara Tembakan Luar Gelanggang Sabung Ayam, Kopda B Keluarkan Senjata Laras Panjang
Vonis Lepas Kasus CPO, Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung
Kejagung Tahan Hakim Ketua PN Jaksel Diduga Gegara Terima Suap 60 Miliar
Silek dan Kerbau di Bumi 60
BPMPD Minta Kepada Pemkec Batang Masumai dan Desa, Segera Diatasi Usalan Pemberhentian Kades Sekaligus Usulan PJ
Kapolri Pimpin Korps Raport 38 Pati
KSAD Oknum Prajurit Penembak 3 Polisi di Lampung Pastikan Akan Dipecat

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:35 WIB

Mendengar Suara Tembakan Luar Gelanggang Sabung Ayam, Kopda B Keluarkan Senjata Laras Panjang

Senin, 14 April 2025 - 01:26 WIB

Vonis Lepas Kasus CPO, Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung

Minggu, 13 April 2025 - 03:50 WIB

Kejagung Tahan Hakim Ketua PN Jaksel Diduga Gegara Terima Suap 60 Miliar

Kamis, 10 April 2025 - 12:52 WIB

Silek dan Kerbau di Bumi 60

Rabu, 9 April 2025 - 08:50 WIB

BPMPD Minta Kepada Pemkec Batang Masumai dan Desa, Segera Diatasi Usalan Pemberhentian Kades Sekaligus Usulan PJ

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Sumenep Serahkan SK Kepada 244 CPNS Dan PPPK 

Senin, 21 Apr 2025 - 12:24 WIB

Daerah

RSUDMA Sumenep Resmi Berstatus Rumah Sakit Tipe B

Senin, 21 Apr 2025 - 11:39 WIB