TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sidang Kasus Korupsi Kapal Ghoib Hadirkan 2 Saksi, Diantaranya Direktur PT WUS

Transatu.id, Sumenep – Kasus Korupsi Kapal “Ghoib”, Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali menggelar sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas para terdakwa pembelian kapal oleh PT Sumekar 2019 silam yang dihadirkan Penuntut Umum (PU)

Sidang yang digelar pada hari Rabu 23 Agustus 2023 dengan Majelis Hakim AA GD Agung Parnata, SH.CN. Sidang lanjutan kali ini, JPU menghadirkan 2 (dua) orang saksi dari dua instansi

“Masing-masing diantaranya yaitu, Direktur PT. WUS inisial (MR), Kepala Kantor Cabang Fajar Indah lines inisial (HA), serta 2 orang ahli dari Konsultan Akuntan Publik (KAP) yakni VG dan DK,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH. Kamis (24/8/2023)

Baca Juga :  Satpol PP Sumenep Berikan Edukasi Tentang 5 Kriteria Rokok Ilegal dan Legal

Indra pada saat itu yang bertindak sebagai JPU bersama dengan Doni Suryahadi Kusuma, SH.MH mengatakan, bahwa sidang kali ini merupakan sidang lanjutan menghadirkan para saksi pada perkara pembelian kapal oleh PT Sumekar 2019 silam.

“2 orang saksi kami hadirkan, satu saksi dari PT WUS, direktur nya sendiri berinisial (MR), satu saksi dari Kepala Kantor Cabang PT Fajar Indah Lines inisial (HA), dan dua saksi dari KAP yakni VG, dan DK” jelas Indra

Selain itu, selama sidang berlangsung, mulai dari jam 09.00 WIB (pagi) sampai dengan 13.00 WIB, sedang yang berjalan selama 4 jam, dengan agenda sidang lanjutan pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU atas terdakwa kasus korupsi pembelian kapal PT Sumekar.

Baca Juga :  PMII Gelar Dialog Interaktif Paslon Bupati dan Wabup Pamekasan

“Jadi sidang kali ini alhamdulilah berjalan dengan lancar, dan para saksi memberikan keterangan sesuai dengan berkas perkara (BAP) dan menguatkan pembuktian dari Penuntut Umum,” terangnya

Menurut Kasi Intel Indra, sidang lanjutan akan segera digelar pada tanggal 30 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) di Surabaya di Jalan Raya Juanda No. 82-84, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum

“Insya allah minggu depan akan digelar lagi sidang olen Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, dan untuk agenda nya masih pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum. Sementara kami belum mengetahui berapa saksi yang bisa kita (JPU) hadirkan nanti” pungkasnya.

Baca Juga :  Free Boking Pelayanan Onkologi Segera Hadir di RSUD MA Sumenep

Sebagai informasi, pada tanggal 26 Juli 2023, JPU sudah menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya KH Busyro Karim (mantan bupati sumenep), dan Achmad Laili Maulidi sebagai Kabag Perekonomian di tahun 2019.

Kemudian pada tanggal 16 Agustus 2023 JPU kembali menghadirkan empat orang saksi masing-masing Abd Salam, mantan SPI PT Sumekar, Lianto, bagian teknik di PT Sumejar, Hani Mirawan, sebagai direktur PT Fajar Indah Lines dan Suprawati Kosasih, direksi PT Fajar Indah Lines, sekaligus pemilik kapal KMC Sumber Bangka 7 bendera Indonesia.

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA