Bupati Merangin resmikan rumah singgah Adat Kuta Hayo sebagai aset Pemerintah Kabupaten Merangin
MERANGIN – Bupati Merangin Mashuri resmikan rumah singgah Adat Kuta Hayo Desa Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir, menjadi aset Pemerintah Kabupaten Merangin.
Peresmian itu langsung disampaikan Bupati Merangin setelah membunyikan, gong sebanyak 40 dihadapan masyarakat dan kades, Pemerintah merangin.
Menurut Bupati Merangin hanya zaman Kades Rantau Limau Manis Bergeliat dalam membangun desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Kades Rantau Limau Manis Aswani ini yang patut dicontoh, walaupun mengunakan ijazah SMP mencalon kades, tapi pemekiraannya lebih dari orang sarjana, ” ungkap Bupati Merangin Mashuri.
Dengan adanya kegiatan menaikan cagar budaya daerah sendiri, setelah mendengar hasil penyampaian dari tokoh adat, artinya sejarah tidak boleh dilupakan.
“Pemerintah kabupaten Merangin memberikan apresiasi yang setinggi- setinggi, karena bergeliat membangun kita sudah melihat langsung setiap dari daerah lain, cuma Kades rantau Limau Manis Aswani yang aktif. “tambah Bupati Merangin.
Kita juga telah mendengar curhat pak Kades Rantau Limau Manis ingin juga meminta kepada pemerintah untuk dalam membangun akses jaringan listrik dan jalan Tabir Ilir di aspal.
“Kita sebagai pemerintah terus berupa melakukan yang terbaik, “singkat Bupati Merangin.
Tidak hanya sebagai hutan adat, hutan Koto Hayo ini ternyata juga mempunyai nilai sejarah yang cukup tinggi yang perlu kita lestarikan kita jaga dan harus kita catat. agar nilai sejarahnya tidak akan hilang dimasa masa yang akan datang. Lebih dari itu hutan adat Koto Hayo ini akan menjadi Eikon bagi desa Rantau Limau Manis ini,”harapan Mashuri.
Yang lebih menarik, hutan Adat Koto Hayo ini ternyata pada ribuan tahun yang lalu merupakan kawasan tempat tinggal bagi para leluhur atau nenek moyang dari lima desa. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Aswani selaku Kepala Desa Rantau Limau Manis dalam acara tersebut.
“Hutan Adat Koto Hayo ini pada ribuan tahun yang lalu merupakan kawasan tempat tinggal bagi nenek moyang dari lima Rio yang tersebar diantaranya, Rio Muko Muko Caco Dirajo bertempat di desa Rantau Limau Manis , Rantau Panjang Rio Setio Negoro, Rio Pemarap berada di desa Kapuk , Rio Bendaro Lebih tinggal di desa Pulau Aro dan Rio Pamuncak berada di Muara Jernih. Mereka ini merupakan satu keturunan dari Koto Hayo, kampung yang hilang,” Tutur Kepala desa Rantau Limau Manis, sambil dikuatkan oleh Ketua Adat setempat.
Selain itu didalam hutan adat Kuta Hayo juga ditemukan Makam Puyang siuntung manik, Makam Puyang Puti Mayang turai dan Makam Puyang Puti jalipung manih, Makan Puyang Kuta Hayo.(king)