Program JKM Merupakan Bentuk Tanggung Jawab Pemerintah Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Sumenep – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, memberikan santunan BPJS ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum kepala desa dan perangkat desa.

“Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat,” kata Sekda di sela-sela kegiatannya, di Balai Desa Giring Kecamatan Manding, Selasa (08/08) kemarin.

Penyerahan santuan ini, merupakan salah satu contoh manfaat bagi masyarakat yang mendaftarkan diri menjadi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, sehingga bisa membantu keluarga yang meninggal.

“Kepala desa dan perangkat desa termasuk masyarakat yang terdaftar dalam program BPJS ketenagakerjaan mendapatkan perlindungan sosial ekonomi, manakala mengalami peristiwa kecelakaan kerja, ataupun meninggal dunia,” paparnya

Ia mengatakan, BPJS yang menyalurkan Jaminan Kematian (JKM) ini, menambah pemahaman dan pengetahuan perangkat desa dan masyarakat, dalam upaya optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  3 Tahun Menjabat, Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo Raih Segudang Prestasi

“Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memberikan manfaat jaminan kematian bagi masyarakat dan perangkat desa yang meninggal dunia di Kabupaten Sumenep,” ungkap Sekda.

BPJS Kabupaten Sumenep selain menyalurkan manfaat jaminan kematian dan penyerahan piagam penghargaan, juga mengadakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, di Balai Desa Giring Kecamatan Manding.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, mengungkapkan, kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sumenep yang menjadi peserta program jaminan sosial, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) berjumlah 4.027 peserta.

Baca Juga :  Gibran Resmi Dideklarasi jadi Cawapres oleh Ratusan Pemuda Pamekasan

Angka ribuan kepala desa dan perangkat desa itu, perinciannya adalah sebanyak 302 kepala desa, 303 sekretaris desa, 955 kasi, 955 kaur dan 1.512 kepala dusun.

“Saat ini, penyaluran manfaat JKM diberikan kepada sebelas orang ahli waris dengan ketentuan setiap ahli waris menerima santunan sebesar empat puluh dua juta Rupiah,”tutupnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nuansa Penuh Kebersamaan, Paguyuban Semesta Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim
Kopri Komisariat IAIN Madura Tuntas Fasilitasi Kader PMII dalam Mempelajari Nilai-nilai Keadilan Gender
Antisipasi Ganguan Kamtibmas, Polres Sumenep Lakukan Patroli Sahur
Polres Sumenep Buka Puasa Bersama para Insan Pers
Menetapkan Rencana Kerja Desa , Pemerintah Desa Kendal Gelar Acara Musdes
Menteri BPN Libas Mafia Tanah, Diduga Perusahaan dan Pengusaha Garap Hutan HP di Wilayah Tabir Belum Tersentuh Hukum
Ramadhan Berbagi : Karangtaruna Wargo Manunggal Dusun Masekan Berbagi Takjil
Usai Dilantik Bupati Jeneponto Paris Yasir terekam mengamuk di tengah arak-arakan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:59 WIB

Nuansa Penuh Kebersamaan, Paguyuban Semesta Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:58 WIB

Kopri Komisariat IAIN Madura Tuntas Fasilitasi Kader PMII dalam Mempelajari Nilai-nilai Keadilan Gender

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:34 WIB

Antisipasi Ganguan Kamtibmas, Polres Sumenep Lakukan Patroli Sahur

Senin, 24 Maret 2025 - 12:05 WIB

Polres Sumenep Buka Puasa Bersama para Insan Pers

Senin, 24 Maret 2025 - 03:58 WIB

Menetapkan Rencana Kerja Desa , Pemerintah Desa Kendal Gelar Acara Musdes

Berita Terbaru