MERANGIN – Bergerak cepat Team Elang Merangin dari Satuan Reskrim Polres Merangin Razia Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), wilayah Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, yang menggangu Saluran listrik udara (Sutet).
Satuan Reskrim Polres Merangin menemukan sejumlah mesin dompeng dan peralon untuk digunakan menghisap serbuk emas.
Dibawa Komando Kasat Reskrim IPTU Mulyono, tidak menemukan pekerja, akibat bocor duluan informasi tersebut.
“Kita mendapat informasi ada pekerja Emas ilegal bekerja dibawa Sutet, informasi itu viral, dan kita tidak menemukan pekerja, “ungkap Kasat Reskrim IPTU Mulyono saat dikonfirmasi melalui Via seluler.
Bahkan kata, selagi adanya aktivitas tambang ilegal dibawah Sutet dan tempat lain kita akan terus melakukan penindakan.
“Tambang ilegal dibawah Sutet akan terus kita lakukan tindakan, baik tempat lain, apalagi mengganggu kerusakan Alan, “tutup Kasat Reskrim Polres Merangin.(king)