TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kades Rantau Limau Manis Jelaskan Secara Detil ke Pemerintah dan Polda Jambi

Terkait Persoalan PT APN dan Tanah Masyarakat

Poto Istimewa Transatu

TRANSATU.ID, MERANGIN – Kades Limau Manis Aswani terang secara detil persoalan Masyarakat 4 Kecamatan 11 Desa kepada Pemerintah Kabupaten Merangin yang langsung dipimpin asisten I Merangin.

Penjelasan itu mengenai adanya dari Polda Jambi, akan melakukan indentifikasi tanah masyarakat yang dilaporkan pihak PT APN.

Hingga antara Masyarakat dan pemerintah melakukan audiensi masalah permasalah di ruang pola kantor bupati Merangin.

“Kita diminta melakukan penunjukan lahan, Masalah yang dilaporkan PT APN, mereka hanya meminta indentifikasi objek lokasi, “ungkap Kabag PEM Sihaan.

Menurut Kabag Pem, supaya Polda Jambi memudahkan laporan PT APN

“Polda minta pemerintah Merangin meminta jadwal untuk di indentifikasi, supaya mana yang benar nanti, ” kata Kabag Pem.

Kabag pem juga berharap kepada masyarakat untuk bekerja sama, tokoh masyarakat dan Kades, pemilik lahan bagaimana legalitas nantinya.

Sementara Kades rantau limau manis, Aswani menjelaskan secara detil permasalahan PT APN dan masyarakat.

Seterusnya harus dilakukan identifikasi tanah masyarakat yang telah digusur PT APN.

Karena PT APN secara sepihak melakukan pengusuran sampai membuat masyarakat resah.

Ulah dari Kades Tanah Garo membuat secara sepihak penjualan tanah masyarakat 11 desa, yang mendapat 1 miliar dari hasil penjualan tanah masyarakat.

“Kami punya data penjualan Oknum Kades Tanah Garo, yang menjualkan tanah masyarakat kami. Kades tanah Garo membuat seporodik tanah warga yang dijualkan ke PT APN, ” ungkap Kades Asnawi.

Bahkan kata Kades yang harus diprotes, itu Kades Tanah Garo, berani menjual tanah masyarakat dan menerima uang.

Hingga membuat Polda Jambi, diberikan data kepada orang Polda Jambi.

Sementara itu pihak Polda Jambi yang melakukan indentifikasi ditanah masyarakat, sangat berterima kasih kepada pihak masyarakat yang telah membantu proses percepatan memberikan keterangan.

“Kami dari Polda Jambi hanya Menjangan amanah UU dimana perusahaan adalah kesejahteraan masyarakat, “tutupnya.(king)

Baca Juga :  Sambut HGN, Disdik Sumenep Gelar JJS
TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA