Transatu.id, Sumenep – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep seakan tidak terbendung, bahkan pihak petugas baik Bea Cukai dan penegak hukum seakan tidak bergairah untuk melakukan penindakan.
Bahkan, Satpol PP dan tim tidak berkutik untuk memberantas rokok ilegal yang dapat merugikan kepada pendapatan negara.
Dengan hal itu, Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) mengambil langkah dengan mengadakan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di destinasi wisata Tectona kecamatan Batuan Kabupaten setempat. Selasa (01/08), sebagai bentuk protes kepada Satpol PP.
FGD dengan tema ; “Banyak Warung Jual Rokok Il gal Satpol PP Sumenep Bisa Apa?” di hadiri narasumber yang berkompeten yaitu, Kasatpol PP Sumenep Achmad Laily Maulidi, Perwakilan Diskop UKM dan Perindag Sumenep Ibu Susi, Anggota DPRD Sumenep Komisi 1 Herman Dali Kusuma, Ketua Kadin Sumenep Hairul Anwar. Aktivis, Mahasiswa, dan para jurnalis Sumenep.
Dalam dialog, para aktivis dan jurnalis banyak yang mengkritisi tentang tugas dan fungsi Satpol PP, dikarenakan dari pengakuan Kasatpol PP Laily telah melakukan sosialisasi yang sangat besar menelan biaya.
Aktivis juga menyoroti tentang anggaran besar yang diperuntukkan kepada program program yang salah satunya kepada sosialisasi kepada masyarakat melalui sosial budaya yang manfaatnya dinilai kurang mengena dan hanya membuat mubazir kepada anggaran yang telah dikeluarkan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
Secara ekstrem ada yang menginginkan legalitas rokok “durno”. Yakni, pita rokok tanpa cukai itu langsung dilegalkan, dengan review UU yang kemudian ditopang dengan pembuatan peraturan daerah (perda). Sehingga, negara juga dalam konteks kabupaten bisa diuntungkan dengan pendapatan daerah.
Dalam hal ini, Kasatpol PP telah menjabarkan tentang sosialisasi yang dilakukan. Dan masing-masing pemateri memberikan gagasan dan idenya berkaitan dengan rokok ilegal ini dan peredarannya di Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, ketua AMOS Junaidi menjelaskan, pihaknya sengaja menggelar FGD sebagai sosial kontrol atas maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Sumenep. Dan, satpol PP sebagai lembaga yang diberikan kewenangan penegakan hukum maka perlu diperttanyakan kinerjanya.
“Dialog ini sangat hidup, semoga apa yang kita lakukan ini dapat memberikan dampak positif kedepannya tentang penanganan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep,” ungkap Junaidi.
Sekedar diketahui bahwa AMOS akan menggelar dialog lanjutan dengan menghadirkan pemateri dari Bea Cukai Madura dan pabrikan rokok.
“Alhamdulillah, diskusi kita berjalan cukup alot dan dialogis. Cukup mencerahkan,” katanya.
Pihaknya memastikan masih akan menggelar FGD lanjutan dengan tema yang sama tentang rokok ilegal. “Karena tadi ada permintaan dihadirkan bea cukai dan pengusaha rokok, maka pada FGF berikutnya, akan kami undang untuk berdialog dengan teman-tema,” ungkapnya.