TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sekda Kabupaten Sumenep : PNS yang Aktif di Politik Harus Mengundurkan Diri

Transatu.id, Sumenep – Seperti diketahui tahun 2023 merupakan tahun politik maka, Sekretaris Daerah (Sekda).Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Ir. Edy Rasyadi, M.Si menyarankan kepada semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak terlibat dalam politik aktif.

Edy Rasyadi mengimbau kepada semua PNS agar tidak terlibat dalam politi aktif, dan kalau ada, harus mengundurkan diri terlebih dahulu.

Menurutnya, akan ada tahapan tahapan yang akan dilakukan bagi orang orang yang terindikasi atau mereka yang melakukan politik aktif.

Baca Juga :  Mantan Napi Rutan Kelas I Medaeng Surabaya Angkat Bicara, Benarkan Soal Tuntutan N.G.O Madura

“Kami akan memantau kepada setiap PNS, apabila dia terjun dalam.polutik aktif, harus ada pemberitahuan terlebih dahulu,” ucapnya. Kamis (6/7/2923)).

Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga ini menegaskan, sampai saat ini tidak ada PNS yang masuk dalam politik praktis.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan di Bogor dan Depok

“Kami akan melakukan kontrol secara berjenjang di masing masing OPD dan kalau sekiranya masyarakat menemukan hal itu segera melaporkan kepada kami,” tegasnya.

Regulasi, apabila ada PNS yang berkecimpung dalam.politik praktis harus mundur. “Setelah penetapan di KPU maka PNS tersebut harus mundur,” pungkasnya

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA