Masyarakat Desak Kadis PMD Batalkan Proses Pendaftaran PAW Desa Gugul

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,PAMEKASAN-Sejumlah masyarakat Desak

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan membatalkan proses pendaftaran Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Gugul. Rabu (21/07/2023).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mohammad Misnali, warga Dusun Taman 1, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, yang ditolak mendaftar sebagai salah satu kandidat bakal calon pemilihan PAW memnta agar membubarkan panitia.

Baca Juga :  Jam Komandan Kodim 0826/Pamekasan, Netralitas Anggota Ditekankan

 

“Panitia harus dibubarkan dan kembali membentuk panitia yang baru. Penyebabnya, ada banyak aturan yang sudah dilanggar selama proses pendaftaran, ” kata Nali usai audensi dengan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan.

 

Ia menilai, panitia tidak fair dan tidak adil dalam menjalankan proses pendaftaran calon kades PAW. Sebab ada calon yang ditolak dengan alasan yang tidak mendasar.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat/Ormas Berikan Apresiasi Kepada Polres Pamekasan Perihal Pengamanan Mudik dan Lebaran 1444 H / tahun 2023

 

“Saya ditolak karena orang luar, padahal saya sudah menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan,” cerita Nali.

 

Selanjutnya, pihaknya menyatakan dirinya akan mengambil langkah hukum jika PAW Desa Gugul dilanjutkan.

 

“Jika tetap dilanjutkan, kami akan ambil langkah hukum. Karena ini sudah melanggar aturan,” tandasnya.

Baca Juga :  Kodim 0826/Pamekasan Gelar Upacara HUT TNI Ke-78 Tahun 2023

 

Sementara itu Kepala DPMD Pamekasan Fathorrohman mengatakan bahwa segala aspirasi yang dari masyarakat akan dimusyawarahkan dengan panitia kabupaten dan sekda. Ia tidak mesti hati-hati dan mengambil kebijakan sesuai dengan aturan yang ada.

 

“Tidak bisa memutuskan. Kita perlu musyawarah dan memanggil panitia dan para calon,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamsoet: KADIN Indonesia Siap Bangun 1.000 Satuan Pelayanan Pangan dan Gizi (SPPG)
Beri Kuliah Pascasarjana Unhan, Bamsoet Tegaskan Pancasila Rasionalitas Bangsa Diantara Ideologi Dunia dan Isme-Isme Modern
Bamsoet Raih Predikat Mahasiswa Berprestasi dalam Kancah Politik Nasional dari Program Pascasarjana Universitas Jayabaya
Jalan Milik Pemkab Merangin Resmi di Tutup Pemdes Rejosari dan Pospol Demi Keselamatan Masyarakat
Wamendagri Pesan, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Apa Bila Melakukan Berapa Hal
Bersama Komunitas Jeep Indonesia, Bamsoet Dorong Komunitas Otomotif Tingkatkan Sport Tourism
Saiful Chaniago Menilai Danantara Sebagai Solusi Kebangkitan Ekonomi Indonesia
KNPI Mendesak Presiden Prabowo Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:05 WIB

Bamsoet: KADIN Indonesia Siap Bangun 1.000 Satuan Pelayanan Pangan dan Gizi (SPPG)

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:22 WIB

Beri Kuliah Pascasarjana Unhan, Bamsoet Tegaskan Pancasila Rasionalitas Bangsa Diantara Ideologi Dunia dan Isme-Isme Modern

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bamsoet Raih Predikat Mahasiswa Berprestasi dalam Kancah Politik Nasional dari Program Pascasarjana Universitas Jayabaya

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:35 WIB

Jalan Milik Pemkab Merangin Resmi di Tutup Pemdes Rejosari dan Pospol Demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:21 WIB

Wamendagri Pesan, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Apa Bila Melakukan Berapa Hal

Berita Terbaru

Ilustrasi hasil produksi MinyaKita di Tlanakan.

Hukum dan Kriminal

Polres Pamekasan Periksa Gudang MinyaKita di Tlanakan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 03:53 WIB

Kesehatan

Musyawarah Masyarakat Desa Pakamban Daya Dihadiri Camat Pragaan

Jumat, 14 Mar 2025 - 08:43 WIB