Transatu.id,PAMEKASAN-Jumat (09/06/2023) Pemuda Inisial F (29) warga Dusun Tlandung 1, Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur menjadi tersangka membakar rumahnya sendiri, Rabu (7/6/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Iptu Sri Sugiarto Kasi Humas Polres Pamekasan membenarkan kejadian kebakaran tersebut yang diduga dilakukan oleh tersangka yang dibakar oleh Inisial F katanya saat di Konfirmasi oleh awak media Kamis (8/6/2023).
Kejadian pembakaran rumah tersebut, awalnya diketahui oleh Maftuha yang merupakan ibu dari tersangka F. Sehingga, saat ibunya tersebut mendekati anaknya, ternyata kobaran api sudah membesar.
Sisa abu arang kayu yang terbakar juga masih nampak mengepulkan asap.
Melihat anaknya yang keluar tengah malam hari itu, Maftuha curiga karena motor yang dituntun anaknya tersebut tak kunjung dinyalakan.
Tak disangka, saat Maftuha hendak menghampiri anaknya, seketika itu ia melihat api berkobar dari pojokan belakang rumahnya dan melihat anaknya kabur mengendarai motor.
“Malam itu Maftuha berteriak meminta bantuan untuk memadamkan api,” kata Iptu Sri Sugiarto, Kamis (8/6/2023).
Sri Sugiarto Mantan Kapolsek Palengaan mengatakan ini belum mengetahui motif yang melatar belakangi Inisial F membakar rumahnya tersebut.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 200 Juta rupiah,” tutupnya.