Transatu.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi Lantik Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional atas nama Moh. Imran menggantikan alm Agus Rayman. Senin (05/05).
Pelantikan yang terselenggara di gedung rapat DPRD Sumenep dihadiri oleh Ketua DPRD KH. Abd Hamid dan anggota, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH Sekdakab Sumenep Ir Edy Rasyadi, M.Si, Forkopimda, para Asisten, dan para Camat dilingkungan pemerintahan Kabupaten Sumenep
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomer 171.435/454/011:/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep masa jabatan 2019 – 2023.
Ketua DPRD Sumenep KH Abd Hamid menyampaikan pelantikan terhadap Moh Imran dari Fraksi PAN untuk melanjutkan tugas saudara Agus sebagai anggota DPRD Sumenep masa jabatan 2019 – 2024.
“Saudara Imran resmi dilantik sebagai PAW meneruskan tugas saudara Agus yang telah meninggal dunia (alm),” kata ketua DPRD Sumenep Hamid.
Hamid berharap, disisa jabatan 1 tahun 2 bulan ini, saudara Imran dapat meneruskan pekerjaan anggota sebelumnya yang telah almarhum.
“Walaupun sisa jabatan hanya satu tahun, saya berharap penggantinya mampu meneruskan pekerjaan yang almarhum telah laksanakan,” pungkasnya