Kasus Penipuan oleh Oknum Guru SMP di Sumenep Memasuki Sidang Pembuktian

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Sumenep – Hari ini 22 Mei 2023, Kasus penipuan oleh salah satu oknum Guru SMP Negeri di Sumenep inisial (AH) telah memasuki sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya Hermawan, SH.MH saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, sidang kasus penipuan oleh oknum guru SMP Negeri akan digelar hari ini, 22 Mei 2023.

Baca Juga :  Anggota Komisi IV DPRD Sumenep : Pemkab Perhatikan Reward Atlet Berprestasi

“Hari ini gelar sidang pembuktian setelah menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi saksi,” kata Haris Aristya Hermawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah sidang pembuktian nanti, baru akan digelar sidang tuntutan terhadap terdakwa (AH) pelaku penipuan atas korbannya bernama Herman Setya Budi (36).

Baca Juga :  Ini Penjelasan Polres Ngawi, Terkait Sempat dikira Paket, Setelah dibuka Isinya Koper dan Berbau Menyengat

“Awalnya diiming-imingi atau dijanjikan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pelaku pada Tahun 2014 lalu,” ungkapnya.

Modus pelaku akan meloloskan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan itu sudah lama terjadi di tahun 2014. Dan dilimpahkan tahap 2 nya pada awal bulan Maret 2023 lalu.

Baca Juga :  Mayat Perempuan di Temukan Mengambang di Perairan Pantai Kalianget

Untuk terdakwa bakal dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Setelah sidang dakwaan ini, baru kita lakukan nanti sidang tuntutan atas terdakwa, soal waktu sidang berikutnya nunggu kesiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU)” paparnya

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mohammad Rano Lantik Ketua KNPI Kota Serang, Fauzan : Kita Komitmen Pembangunan Kota Serang
Ciptakan Kondusifitas Di Bulan Ramadhan, Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar
Ketua APDESI : Kita Komunikasi Sesama Kades Sampai Mensukseskan Program Presiden Koperasi Merah Putih
Pemerintah Kec. Jayanti Salurkan 3.980 Paket Sembako Murah dalam Program GPM Tahap Dua
Sebelum Lebaran, Pemdes Kota Raja Bagikan BLT Kepada Warga Tak Mampu
Kades Rejo Sari Bagikan BLT ke Keluarga Tidak Mampu
Pemdes Air Batu Salurkan Dana BLT Kepada Masyarakat
KEJATI Lampung Dalami Laporan DPP KAMPUD Atas Dugaan Korupsi Bansos Rp. 60 Milyar ke Koperasi Produsen Tebu Rakyat RPM Way Kanan*
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:50 WIB

Mohammad Rano Lantik Ketua KNPI Kota Serang, Fauzan : Kita Komitmen Pembangunan Kota Serang

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIB

Ciptakan Kondusifitas Di Bulan Ramadhan, Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:57 WIB

Ketua APDESI : Kita Komunikasi Sesama Kades Sampai Mensukseskan Program Presiden Koperasi Merah Putih

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:27 WIB

Sebelum Lebaran, Pemdes Kota Raja Bagikan BLT Kepada Warga Tak Mampu

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:01 WIB

Kades Rejo Sari Bagikan BLT ke Keluarga Tidak Mampu

Berita Terbaru

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika beri keterangan soal penembakan menewaskan tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kan

Hukum dan Kriminal

Kapolda Lampung Tantang Penyebar Isu Setoran Tunjukkan Bukti Bukan Asumsi

Sabtu, 22 Mar 2025 - 07:56 WIB

Pelantikan Pengurus Indonesian Mathematics Educators Society (I-MES) Wilayah Jawa Timur Masa Bakti 2025-2027 secara daring.

Pendidikan

Pengurus I-MES Jawa Timur Masa Bakti 2025-2027 Resmi Dilatik

Sabtu, 22 Mar 2025 - 05:58 WIB