Transatu.id, Sumenep – Setelah sukses mendaftar sebagai calon anggota DPRD Sumenep melalui Daerah Pemilihan ( Dapil) II meliputi kecamatan Saronggi, Bluto, Giligenting dan Lenteng, Divo Kurniawan Jayadi, S.H., M.H ingin meneruskan cita cita almarhum orang tuanya melalui jalur anggota legislatif dengan memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan wong cilik.
“Saya membulatkan tekad maju sebagai anggota DPRD Sumenep karena ingin memperjuangkan kepentingan wong cilik sesuai dengan cita cita almarhum orang tua saya,” kata Divo Kurniawan Jayadi S.H., M.H putra dari almarhum Sa’dawi Jayadi kepada sejumlah awak media di Ananda Cafe.
Menurutnya, perjuangan orang tuanya semasa hidup masih belum tuntas, sehingga dirinya pun mempunyai tanggung jawab moral untuk melanjutkan perjuangannya.
“Perjuangan Almarhum Bapak Sa’dawi Jayadi masih belum tuntas dan saya wajib melanjutkan perjuangan tersebut,” ujar Kader PDI-P ini.
Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI-P Jatim ini, berkomitmen untuk mensejahterakan hajat hidup orang banyak.
“Saya berkomitmen untuk mengangkat hajat hidup orang banyak. Khususnya masyarakat Dapil II. Karena seyogyanya tugas utama anggota DPRD adalah sebagai penyambung lidah rakyat,” papar Divo
Selain itu, pria yang berlatar belakang advokat ini mengungkapkan, di era milenial sudah sepatutnya kaum muda berkarya di kursi parlemen.
“Sudah menjadi tuntutan zaman bahwa kaum muda harus memiliki jiwa militansi untuk memperjuangan hak hak masyarakat di Kursi Legislatif,” terangnya.
Pemuda asal desa Talang, Kecamatan Saronggi ini berharap agar masyarakat Dapil II bisa mendukung niat mulianya.
“Saya mohon doa restu serta dukungan dari masyarakat agar bisa mewujudkan kesejahteraan melalui kursi DPRD Sumenep,” pungkasnya.