Pelaku Pembakaran Kayu di Kantor MWC NU Lenteng Diringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Sumenep – Pelaku pembakaran kayu properti milik MWCNU Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur berhasil diamankan oleh Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satyo Kentriko, S.I.K menyampaikan, melalui proses penyelidikan yang insentif dan melibatkan dari tim labfor Polda Jatim akhirnya dapat meringkus pelaku pembakaran kayu properti milik MWCNU Kecamatan Lenteng.

“Secara insentif para anggota Polres Sumenep berhasil meringkus pelaku pembakaran kayu properti milik MWCNU Kecamatan Lenteng,” kata Kapolres Edo

Kapolres Edo menjelaskan bahwa tersangka tersebut berinisial S (44) alamat desa Jambu. “Pelaku berinisial S yang menekuni profesi supir alamat desa Jambu Kecamatan Lenteng, Kabupaten setempat,” kata Kapolres Edo.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, satu kantong plastik abu, sisa k Bakaran dari TKP1 dan abu dari TKP 2 satu botol plastik tutup warna hijau, satu lembar kertas, sebuah gunting berukuran kecil, sebuah gunting berukuran besar, selang plastik bening UK ukuran diameter 0,5 cm panjang 143 cm, satu kantong plastik tali tis warna hitam, satu buah besi cor diameter 12 ml panjang 47cm bentuk L dan satu botol plastik bekas teh pucuk tutup warna coklat.

Baca Juga :  PPS Palengaan Daja Potong Anggaran KPPS, KPU Pamekasan: Laporkan, Kami Sanksi Mereka

Bahkan, Kapolres menerangkan bahwa modus Operandi pelaku adalah merasa jengkel karena MWCNU Kecamatan Lenteng mengurug halaman depan sisi timur dengan tanah yang menutupi jalan dusun Tambak dan saluran irigasi.

Sehingga bila hujan terjadi banjir dan sudah diingatkan berulang – ulang tetap tidak segera dibersihkan sehingga mengganggu kegiatan S dan warga sekitar dalam beraktivitas.

Baca Juga :  Buntut Kasus Jual Beli Mobil Bodong, BK DPRD Pamekasan Bakal Lakukan Proses Etik Dewan ISY

“Pelaku S melakukan pembakaran dengan menggunakan ban sepeda motor bekas kemudian diisi kain/kertas, bensin dan oli bekas,” terangnya.

Kemudian ujungnya diikat dengan tali tis dan ujung ban gunting segitiga rumbai untuk memudahkan menyalakan api pembakaran dan selanjutnya kayu dibawa dengan menggunakan ban tersebut.

“Akibat pembakaran tersebut, MWC NU mengalami kerugian kurang lebih Rp. 36.000.000,- ( Tiga Puluh Enam Juta Rupiah ),” papar Edo.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Kondusifitas Di Bulan Ramadhan, Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar
Ketua APDESI : Kita Komunikasi Sesama Kades Sampai Mensukseskan Program Presiden Koperasi Merah Putih
Pemerintah Kec. Jayanti Salurkan 3.980 Paket Sembako Murah dalam Program GPM Tahap Dua
Sebelum Lebaran, Pemdes Kota Raja Bagikan BLT Kepada Warga Tak Mampu
Kades Rejo Sari Bagikan BLT ke Keluarga Tidak Mampu
Pemdes Air Batu Salurkan Dana BLT Kepada Masyarakat
KEJATI Lampung Dalami Laporan DPP KAMPUD Atas Dugaan Korupsi Bansos Rp. 60 Milyar ke Koperasi Produsen Tebu Rakyat RPM Way Kanan*
Jelang Idul Fitri 1446 H, PGN Dukung Pertamina Terus Sediakan Energi di Jawa Tengah*
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIB

Ciptakan Kondusifitas Di Bulan Ramadhan, Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:57 WIB

Ketua APDESI : Kita Komunikasi Sesama Kades Sampai Mensukseskan Program Presiden Koperasi Merah Putih

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:15 WIB

Pemerintah Kec. Jayanti Salurkan 3.980 Paket Sembako Murah dalam Program GPM Tahap Dua

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:01 WIB

Kades Rejo Sari Bagikan BLT ke Keluarga Tidak Mampu

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:22 WIB

Pemdes Air Batu Salurkan Dana BLT Kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika beri keterangan soal penembakan menewaskan tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kan

Hukum dan Kriminal

Kapolda Lampung Tantang Penyebar Isu Setoran Tunjukkan Bukti Bukan Asumsi

Sabtu, 22 Mar 2025 - 07:56 WIB

Pelantikan Pengurus Indonesian Mathematics Educators Society (I-MES) Wilayah Jawa Timur Masa Bakti 2025-2027 secara daring.

Pendidikan

Pengurus I-MES Jawa Timur Masa Bakti 2025-2027 Resmi Dilatik

Sabtu, 22 Mar 2025 - 05:58 WIB