Nekad Cabuli Anak Keponakan, Paman Nyaris Dihakimi Massa

- Jurnalis

Sabtu, 29 April 2023 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Merangin – MN (41) warga Danau Kecamatan Nalo Tantan hampir babar belum dihakimi setelah Paman korban nekad cabuli anak keponakan sendiri.

Peristiwa memilu tersebut bermula pada hari Kamis (27/4/2023) sekira Pukul 22.00 Wib, saat ayah korban yang juga sebagai pelapor sedang menonton pertandingan Badminton.

Asik nonton tiba-tiba Pelapor didatangi adiknya yang bernama Tuto dan memberitahukan bahwa anak korban yang bernama bunga (15) hendak di Perkosa oleh adik iparnya MN di dalam dapur rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui hal tersebut ayah korban segera pulang kerumah dan sesampainya dirumah, anaknya langsung memberitahukan peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Transaksi Excavator Jadi Modus Penipuan Cyber, Uang 29 Juta Ludes Ditilep

Saat itu korban yang sedang berada diruang tamu bersama temannya diminta oleh pelaku untuk menghidupkan kompor gas didapur, karena pelaku hendak merokok, namun saat korban selesai menghidupkan api kompor, pelaku tiba-tiba langsung memeluk dan mencium korban sebanyak 1 kali dan karena korban melakukan perlawanan akhirnya pelaku panik dan langsung melarikan diri.

Mendapat kabar, kemudian keluarga korban langsung mencari Pelaku dan akhirnya pelaku MN berhasil diamankan.

Mendapat informasi adanya peristiwa pencabulan tersebut Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra, S.I.K., M.H langsung memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin yang dipimpin oleh AIPDA Azhadi mengamankan pelaku guna menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri.

Baca Juga :  Sukses Dukung Program Kejar, bank bjb Terima Penghargaan OJK

”Ya, awalnya kami mendapat informasi bahwa masyarakat Desa Danau telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencabulan, kemudian saya perintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan benar saja ternyata sesampainya di TKP massa sudah berkumpul. Dan Alhamdulilah untuk saat ini pelaku sudah berhasil kami amankan ke Polres Merangin”. Terang Kasat Reskrim.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H menambahkan bahwa antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga, pada saat kejadian korban masih berusia 15 tahun dan tergolong masih dibawah umur.

Baca Juga :  Kolaborasi Bersama Imigrasi, Ketua HIPMI Pamekasan : Bangun Kerjasama Baik ke Depan

“Karena korban masih berstatus anak dibawah umur maka terhadap pelaku akan dijerat dengan Pasal berlapis sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76E UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Pelindungan Anak” terang Aiptu Ruly, Sabtu (29/04/23).(king)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadan, SKK Migas dan PHE WMO Eratkan Sinergi dengan Bupati Bangkalan
Pengangkatan CASN Dimajukan, Peserta CPNS Pemprov Jawa Timur Harapkan BKD Kembali ke Timeline Awal
Pemeriksaan Kasus Jual Beli Mobil Bodong, Harun Suyitno Sampaikan Kronologi dan Barang Bukti Keterlibatan Dewan ISY
Sukses Berantas Peredaran Narkoba di Pamekasan, 29 Personel Polri Terima Penghargaan
Penembakan Tiga Polisi di Lampung Ditangkap Polisi Militer, Ternyata Adalah Oknum Anggota TNI
Saat Gerebek Sabung Ayam, Kapolsek dan 2 Anak Buahnya Ditembak di Lampung
Momentum Ramadhan, Seroja Group Bagikan Takjil kepada Masyarakat
Jahat ! Ratusan Warga Satu Desa di Kabupaten Tangerang Terjerat Rentenir, TV, Motor, hingga Tanah Dirampas

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:47 WIB

Safari Ramadan, SKK Migas dan PHE WMO Eratkan Sinergi dengan Bupati Bangkalan

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:30 WIB

Pengangkatan CASN Dimajukan, Peserta CPNS Pemprov Jawa Timur Harapkan BKD Kembali ke Timeline Awal

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:37 WIB

Pemeriksaan Kasus Jual Beli Mobil Bodong, Harun Suyitno Sampaikan Kronologi dan Barang Bukti Keterlibatan Dewan ISY

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:41 WIB

Penembakan Tiga Polisi di Lampung Ditangkap Polisi Militer, Ternyata Adalah Oknum Anggota TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 15:55 WIB

Saat Gerebek Sabung Ayam, Kapolsek dan 2 Anak Buahnya Ditembak di Lampung

Berita Terbaru