760 WBP Lapas Narkotika Kelas ll A Pamekasan Dapat Remisi Khusus Lebaran Hari Raya Idul Fitrih 1444 H

- Jurnalis

Sabtu, 22 April 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,PAMEKASAN_Sebanyak 760 dari 1264 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sabtu 22 April 2023 mendapatkan remisi khusu Lebaran Hari Raya Idul Fitrih 1444 Hijriah.

Sebanyak 760 orang WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang terdata telah mendapatkan remisi khusus Lebaran Hari Raya Idul Fitrih 1444 Hijriah itu yakni, sebanyak 710 orang WBP mendapatkan remisi 1 bulan dan 34 orang WBP mendapatkan remisi 15 hari.

Selanjutnya, sebanyak 13 orang WBP mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, serta 2 orang WBP mendapatkan remisi 2 bulan dan 1 orang WBP yang mendapat remisi khusus II dengan bebas murni dari hukuman penjara.

“Tentunya, pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitrih dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada WBP yang beragama Islam ini tidak semata-mata sebuah pemberian penghargaan melainkan berproses. Yakni, tidak memiliki kesalahan selama berada di dalam lapas.’ Tegas Imam Jauhari, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sabtu (22/04/2023).

Baca Juga :  Kopka Jainul Aktif Dalam Pendampingan Penyaluran BLT-DD di Desa Sana Daja

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Imam Jauhari menambakan, bahwa pemberian remisi itu ada penilaian tersendiri yang dilakukan oleh pihak Lapas Narkotika Pa melawan dengan By IT yang sudah ada Aplikasinya. Dimana, jika ada WBP yang melanggar maka tidak akan mendapatkan remisi.

“Naah, kebetulan dari 760 orang WBP Lapas Narkotika Pamekasan Kelas IIA Pamekasan yang mendapatkan remisi langsung bebas atau yang disebut RK II, kebetulan hanya 1 orang saja.” terang Imam Jauhari, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, kepada awak media.

Baca Juga :  Kodim 0826/Pamekasan Gelar Upacara 17an, Ini Pesan Pangdam V/Brawijaya 

1 orang WBP yang mendapatkan remisi langsung bebas atau yang disebut RK II itu, yakni atas nama Doni Marinto Bin Abu Naim.

Doni Marinto Bin Abu Naim, merupakan seorang Napi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dengan Vonis Hukuman Penjara 3 Tahun 6 bulan Penjara tanpa subsider pengganti dan telah menjalani pidana selama 2 Tahun 11 Bulan,”Tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamsoet: KADIN Indonesia Siap Bangun 1.000 Satuan Pelayanan Pangan dan Gizi (SPPG)
Beri Kuliah Pascasarjana Unhan, Bamsoet Tegaskan Pancasila Rasionalitas Bangsa Diantara Ideologi Dunia dan Isme-Isme Modern
Bamsoet Raih Predikat Mahasiswa Berprestasi dalam Kancah Politik Nasional dari Program Pascasarjana Universitas Jayabaya
Jalan Milik Pemkab Merangin Resmi di Tutup Pemdes Rejosari dan Pospol Demi Keselamatan Masyarakat
Wamendagri Pesan, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Apa Bila Melakukan Berapa Hal
Bersama Komunitas Jeep Indonesia, Bamsoet Dorong Komunitas Otomotif Tingkatkan Sport Tourism
Saiful Chaniago Menilai Danantara Sebagai Solusi Kebangkitan Ekonomi Indonesia
KNPI Mendesak Presiden Prabowo Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:05 WIB

Bamsoet: KADIN Indonesia Siap Bangun 1.000 Satuan Pelayanan Pangan dan Gizi (SPPG)

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:22 WIB

Beri Kuliah Pascasarjana Unhan, Bamsoet Tegaskan Pancasila Rasionalitas Bangsa Diantara Ideologi Dunia dan Isme-Isme Modern

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bamsoet Raih Predikat Mahasiswa Berprestasi dalam Kancah Politik Nasional dari Program Pascasarjana Universitas Jayabaya

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:35 WIB

Jalan Milik Pemkab Merangin Resmi di Tutup Pemdes Rejosari dan Pospol Demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:21 WIB

Wamendagri Pesan, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Apa Bila Melakukan Berapa Hal

Berita Terbaru

Ilustrasi hasil produksi MinyaKita di Tlanakan.

Hukum dan Kriminal

Polres Pamekasan Periksa Gudang MinyaKita di Tlanakan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 03:53 WIB

Kesehatan

Musyawarah Masyarakat Desa Pakamban Daya Dihadiri Camat Pragaan

Jumat, 14 Mar 2025 - 08:43 WIB