Pesan AMI Untuk DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jangan Dengarkan Suara Sepihak*

- Jurnalis

Sabtu, 15 April 2023 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,Sidoarjo, – Permasalahan yang kini tengah ramai diperbincangkan dari pihak DPRD Kabupaten Sidoarjo tentang ingin memindahkan pedagang pancakan pasar larangan Sidoarjo sebelah timur, kedalam pasar Larangan, ternyata mampu menimbulkan sorotan dari berbagai kalangan.

 

Salah satu organisasi yang sangat antusias menyoroti tentang permasalahan yang terjadi di pasar Larangan Sidoarjo muncul dari Aliansi Madura Indonesia (AMI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pasalnya dalam hal ini, ketua umum Aliansi Madura Indonesia Baihaki Akbar S.E.,S.H menilai bahwasanya DPRD Kabupaten Sidoarjo hanya mendengarkan satu sisi suara dari pedagang pasar dalam melalui Himpunan Pedagang Pasar (HPP).

 

Aktivis yang juga getol dalam bidang menyoroti kasus korupsi ini juga menyimpulkan, bahwasanya hasil yang diperoleh dari Rapat Dengar Pendapat (RDP), tidaklah mengedepankan asas berperikeadilan.

Baca Juga :  Dukung Kesehatan Anak, Serda Lutfi Ferdianzah Berperan Aktif dalam Pendampingan Posyandu

 

“Kalau emang DPRD sebagai wakil rakyat, semestinya harus paham tentang permasalahan tersebut, datangkan kedua belah pihak yang bersangkutan, jangan hanya dari Disperindag dan HPP saja, lalu tiba tiba muncullah kata sepakat, darimana itu apakah itu bisa dikatakan adil,” urai Baihaki Akbar (15/4) dalam keterangan resminya.

 

Dirinya juga menilai bahwasanya dalam hal ingin memindahkan pedagang pancakan pasar larangan Sidoarjo sebelah sisi timur, diduga ditengarai ditunggangi kepentingan.

 

Bagaimana tidak, ia mengatakan jika memang pihak Disperindag menginginkan sebuah situasi yang dirasanya bersih dari pedagang pancakan, kenapa hanya sisi timur yang dibersihkan, padahal sisi Utara juga banyak pedagang pancakan.

Baca Juga :  Kodim 0826/Pamekasan Gelar Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI Ke-78

 

Tidak hanya disitu saja, Baihaki Akbar yang kini tengah mendapatkan undangan resmi dari Mabes Polri untuk menjadi narasumber tentang pembentukan satuan tugas khusus pencegahan tindak pidana korupsi pada 10 Mei mendatang, akan membawa persoalan ini untuk sebagai makalah nantinya.

 

“Pas sekali, saya dipercaya oleh pihak kepolisian untuk menjadi narasumber dalam acara nantinya, kenapa saya akan bawa persoalan yang terjadi di pasar Larangan Sidoarjo, mengingat bahwasanya pedagang pancakan ini sudah membayar retribusi melalui bank Jatim atas nama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo, namun pihak dinas tidak mengeluarkan bukti pembayaran, lantas kemana uang ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kodim 0826/Pamekasan Ikuti Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

 

Dalam hal ini, Baihaki Akbar juga menyinggung kinerja DPRD Kabupaten Sidoarjo, jika memang tercium dan terendus rencana politik akan memindahkan pedagang pancakan sebelah timur, dirinya tidak akan segan membuka perkara ini ke Mabes Polri.

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepala bidang pasar juga menyampaikan bahwa dirinya sudah mempersiapkan lahan yang layak untuk relokasi, tapi pada faktanya lokasi yang di sediakan sangat tidak layak karna berdiri di atas Got/aliran air, dan ini membuktikan apa yang di sampaikan oleh kepala bidang pasar tersebut tidak bisa dijadikan dasar oleh DPRD kabupaten Sidoarjo.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJ Sekda Tebo Sebut BPD Mangujayo Diberikan SP3 BPD
Mendengar Suara Tembakan Luar Gelanggang Sabung Ayam, Kopda B Keluarkan Senjata Laras Panjang
Vonis Lepas Kasus CPO, Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung
Kejagung Tahan Hakim Ketua PN Jaksel Diduga Gegara Terima Suap 60 Miliar
Silek dan Kerbau di Bumi 60
BPMPD Minta Kepada Pemkec Batang Masumai dan Desa, Segera Diatasi Usalan Pemberhentian Kades Sekaligus Usulan PJ
Kapolri Pimpin Korps Raport 38 Pati
KSAD Oknum Prajurit Penembak 3 Polisi di Lampung Pastikan Akan Dipecat

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:35 WIB

Mendengar Suara Tembakan Luar Gelanggang Sabung Ayam, Kopda B Keluarkan Senjata Laras Panjang

Senin, 14 April 2025 - 01:26 WIB

Vonis Lepas Kasus CPO, Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung

Minggu, 13 April 2025 - 03:50 WIB

Kejagung Tahan Hakim Ketua PN Jaksel Diduga Gegara Terima Suap 60 Miliar

Kamis, 10 April 2025 - 12:52 WIB

Silek dan Kerbau di Bumi 60

Rabu, 9 April 2025 - 08:50 WIB

BPMPD Minta Kepada Pemkec Batang Masumai dan Desa, Segera Diatasi Usalan Pemberhentian Kades Sekaligus Usulan PJ

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Sumenep Serahkan SK Kepada 244 CPNS Dan PPPK 

Senin, 21 Apr 2025 - 12:24 WIB

Daerah

RSUDMA Sumenep Resmi Berstatus Rumah Sakit Tipe B

Senin, 21 Apr 2025 - 11:39 WIB