Wacana Disperindag Sidoarjo Merelokasi Para Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo Sisi Timur Tidak Berkeadilan dan Melanggar HAM

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,Sidoarjo-Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, S.E., S.H. angkat bicara terkait rencana penertiban dan relokasi pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur yang dimana tidak berkeadilan dan melanggar HAM, Rabu (12 April 2023).

 

Kami sangat menyayangkan dengan wacana dari Disperindag kabupaten Sidoarjo yang dimana mau melaksanakan penertiban dan relokasi para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur, yang dimana para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur tersebut sudah berdagang sejak 30 tahun yang lalu, dan kenapa baru sekarang mau di tertibkan dan di relokasi, ucapnya.

 

Padahal Para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur juga membayar restrubusi ke Disperindag kabupaten Sidoarjo dan kenapa yang mau ditertibkan dan di relokasi hanya Para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur padahal di pasar larangan Sidoarjo sisi barat, sisi Utara dan sisi selatan juga banyak Para pedagang, dari ketidakadilan inilah kami menilai wacana yang akan di laksanakan oleh Disperindag kabupaten Sidoarjo melanggar HAM, Tegasnya.

 

Seharusnya Disperindag kabupaten Sidoarjo memberikan pembinaan dan perlindungan terhadap seluruh pedagang pasar larangan Sidoarjo terlebih khusus para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur, Kami juga meminta kepada Bupati Sidoarjo untuk memberhentikan wacana Disperindag kabupaten Sidoarjo tersebut karna aktivitas yang dilakukan oleh para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur sudah benar berdagang di pasar dan bukan berdagang di trotoar maupun dibahu jalan.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Buka Pelayanan Kesehatan Gratis Selama Kunjungan Khusus Idul Fitri 1444 H

 

Kami juga meminta Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Untuk Mengkaji ulang dengan wacana Disperindag kabupaten Sidoarjo yang akan melaksanakan penertiban dan relokasi para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur, karna menurut kami tidak berkeadilan dan melanggar HAM, dari pada menertibkan dan merelokasi para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur alangkah lebih baiknya menertibkan terlebih dahulu bantaran kali, trotoar dan bahu jalan yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Bersama Perangkat Desa Klompang, Sertu Moh Yasin Distribusikan Bantuan Beras Pada 451 Keluarga Kurang Mampu

 

Kami dari Aliansi Madura Indonesia (AMI), Madura Asli (MADAS), Joyo Semoyo, LBH dan beberapa organisasi lainnya akan terus mengawal, mengawasi, menyikapi dan memberikan pendampingan hukum kepada para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur untuk mendapatkan keadilan, Pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamsoet: KADIN Indonesia Siap Bangun 1.000 Satuan Pelayanan Pangan dan Gizi (SPPG)
Beri Kuliah Pascasarjana Unhan, Bamsoet Tegaskan Pancasila Rasionalitas Bangsa Diantara Ideologi Dunia dan Isme-Isme Modern
Bamsoet Raih Predikat Mahasiswa Berprestasi dalam Kancah Politik Nasional dari Program Pascasarjana Universitas Jayabaya
Jalan Milik Pemkab Merangin Resmi di Tutup Pemdes Rejosari dan Pospol Demi Keselamatan Masyarakat
Wamendagri Pesan, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Apa Bila Melakukan Berapa Hal
Bersama Komunitas Jeep Indonesia, Bamsoet Dorong Komunitas Otomotif Tingkatkan Sport Tourism
Saiful Chaniago Menilai Danantara Sebagai Solusi Kebangkitan Ekonomi Indonesia
KNPI Mendesak Presiden Prabowo Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:05 WIB

Bamsoet: KADIN Indonesia Siap Bangun 1.000 Satuan Pelayanan Pangan dan Gizi (SPPG)

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:22 WIB

Beri Kuliah Pascasarjana Unhan, Bamsoet Tegaskan Pancasila Rasionalitas Bangsa Diantara Ideologi Dunia dan Isme-Isme Modern

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bamsoet Raih Predikat Mahasiswa Berprestasi dalam Kancah Politik Nasional dari Program Pascasarjana Universitas Jayabaya

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:35 WIB

Jalan Milik Pemkab Merangin Resmi di Tutup Pemdes Rejosari dan Pospol Demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:21 WIB

Wamendagri Pesan, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Apa Bila Melakukan Berapa Hal

Berita Terbaru

Ilustrasi hasil produksi MinyaKita di Tlanakan.

Hukum dan Kriminal

Polres Pamekasan Periksa Gudang MinyaKita di Tlanakan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 03:53 WIB

Kesehatan

Musyawarah Masyarakat Desa Pakamban Daya Dihadiri Camat Pragaan

Jumat, 14 Mar 2025 - 08:43 WIB