Transatu.id,PAMEKASAN -Viral diberbagai group WhatsApp, Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur amankan satu truk diduga berisi rokok ilegal. Selasa (4/04/23)
Penangkapan tersebut diduga dilakukan diarea Suramadu, saat mobil fuso dengan nopol B 9581 UPA dari arah timur menuju luar pulai Madura.
Selanjutnya menurut informasi Bea Cukai Madua berhasil mengamankan kurang lebih 180 karton atau 720 bal rokok ilegal.
Dugaan penangkapan jutaan batang rokok ilegal tersebut sampai saat ini belum bisa dipastikan berapa jumlahnya yang pasti, berhubung pihak bea cukai Madura masih melakukan penyidikan terhadap sopir truk tersebut.
” Masih tahap penyidikan “. kata salah satu petugas Bea Cukai Madura saat diwawancarai dari luar pintu pagar Bea Cukai yang tidak menyebutkan namanya saat ditanya oleh wartawan.
Sampai saat ini mobil truk bertuliskan F. Silaban Ba Kauheni masih terparkir didepan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Jalan Panglima Sudirman Barurambat Pamekasan.
Hingga berita ini dinaikkan pihak redaksi masih menunggu rilis resmi pihak Bea Cukai Madura Diduga Rokok Tersebut Bermerek Flash.(rls/cj)