Transatu.id,SURABAYA– Aktivis pengiat anti korupsi yang sekaligus sebagai Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, Resmi Melaporkan Kepala Desa Daleman, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, terkait dugaan tindak pidana Korupsi dengan Berbagai modus, Sabtu (1/4/2023).
Baihaki Akbar melaporkan Dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh kepala desa Daleman kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan ke Polda Jatim, terkait beberapa praktik korupsi yang sangat merugikan keuangan negara, dengan modus tidak menyalurkan PKH dan BLT kepada penerima manfaat dan terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang, ucapnya.
Kami juga melaporkan terkait dugaan pengadaan tanah untuk kantor desa Daleman dan pembangunan kantor desa Daleman yang fiktif dan Kami juga melaporkan dugaan beberapa pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan spek, tegasnya.
Maka dari itu kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti aduan atau laporan dari kami Demi tegaknya supremasi hukum, dan kami juga akan mengawal kasus tersebut sampai ada putusan in krcaht dari pengadilan, pungkasnya