Polsek Pamenang Lambat Tangani Dumas, Ini Kata Pengacara Pelapor

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Merangin – Polsek Pamenang lambat dalam menangani laporan pengaduan masyarakat (Dumas) Terkait pencurian sawit, Pengrusakan dan pengelapan ,Yang di laporkan lebih dari satu bulan lamanya, Padahal laporan Dumas untuk mencari keadilan terhadap pelapor , Namun sayangnya Dumas yang di layangkan terkesan di abaikan.

Seperti yang di sampaikan oleh Fikri Lubis ,pengacara pelapor yang membuat Dumas terkait kasus pencurian sawit, pengrusakan dan pengelapan di desa Sialang kecamatan Pamenang,Polsek terkesan abai dan membiarkan aksi kejahatan pencurian yang di laporkan.

Baca Juga :  RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan Dinilai Anti Kritik dan Tutup Keran Demokrasi

” Saya sudah membuat Dumas atas nama klien saya ke Polsek Pamenang, Hampir dua bulan tidak ada penanganan kasus, Saya menduga bahwa Polsek Pamenang membiarkan aksi kejahatan pencurian, pengrusakan dan pengelapan yang sudah saya laporkan ” ungkap Fikri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan pemerintah desa Sialang juga sudah di beritahu, Perihal laporan Dumas ke Polsek dan juga somasi kepada terlapor, Tapi berbeda dengan sikap Polsek Pamenang yang membiarkan laporan masyarakatnya.

” Kita membuat laporan Dumas untuk mencari keadilan, dan secara prosedural sudah saya beritahu kepada pemdes Sialang,dan kepala desa sudah juga mengingatkan kepada terlapor, Ini malah berbeda dengan sikap yang di tunjukkan Polsek Pamenang terhadap laporan kami” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Paparkan Fadilah Malam Nisfu Sya'ban

Fikri juga bakal melaporkan lambannya laporan Dumas di Polsek Pamenang,ke propam Polda Jambi agar semua laporan warga yang melapor ke Polsek pemenang serius di tangani.

” Saya pastikan segera saya buat Laporan ke Polda Jambi, Agar laporan masyarakat yang masuk bisa segera di tangani , kalau masyarakat yang jadi korban kejahatan tidak lapor polisi mau lapor kemana lagi, tapi laporan masyarakat malah tidak di tanggapi ” ucapnya.

Baca Juga : 

Sementara itu Kapolsek Pamenang AKP David Pul Tampubolon , Melalui Kanit res Polsek Pamenang Aiptu Isa, Mengatakan bahwa laporan Dumas akan segera di tangani.

” Kami mohon maaf , agak lamban menangani laporan dumas kemarin, Secepatnya kita tangani, sebab banyak anggota kita sibuk semua ” ungkap Kanit res Polsek Pamenang. (king)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7 Kejanggalan Penegakan Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik yang Ditangani Polsek Kadur Pamekasan
Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP Apresiasi Langkah Bupati Jemput Nelayan Yang Mengalami Musibah
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Soroti Proses Rekrutmen Direktur PT. WUS
Madura Lumbung Migas dan Suara Khofifah, PMII Sumenep Minta Gubernur Jatim Tidak Tutup Mata
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Sumenep Tinjau Peternakan Ayam di Desa Pabian
Datang Sebagai Saksi Pulang Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polsek Kadur Kapan Gelar Perkara?
Dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Sampaikan Pelapor Masukkan Tas Hitam Dalam jok Sepeda
Kolaborasi RSUDMA Dan Kodim 0827 Sumenep Beri Edukasi Masyarakat Tentang KTR

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 04:19 WIB

7 Kejanggalan Penegakan Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik yang Ditangani Polsek Kadur Pamekasan

Sabtu, 19 April 2025 - 12:17 WIB

Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP Apresiasi Langkah Bupati Jemput Nelayan Yang Mengalami Musibah

Jumat, 18 April 2025 - 12:34 WIB

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Soroti Proses Rekrutmen Direktur PT. WUS

Jumat, 18 April 2025 - 11:26 WIB

Madura Lumbung Migas dan Suara Khofifah, PMII Sumenep Minta Gubernur Jatim Tidak Tutup Mata

Rabu, 16 April 2025 - 15:29 WIB

Datang Sebagai Saksi Pulang Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polsek Kadur Kapan Gelar Perkara?

Berita Terbaru

PJ Sekda Tebo Jambi

Nasional

PJ Sekda Tebo Sebut BPD Mangujayo Diberikan SP3 BPD

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:17 WIB