TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Polsek Pamenang Lambat Tangani Dumas, Ini Kata Pengacara Pelapor

Transatu, Merangin – Polsek Pamenang lambat dalam menangani laporan pengaduan masyarakat (Dumas) Terkait pencurian sawit, Pengrusakan dan pengelapan ,Yang di laporkan lebih dari satu bulan lamanya, Padahal laporan Dumas untuk mencari keadilan terhadap pelapor , Namun sayangnya Dumas yang di layangkan terkesan di abaikan.

Seperti yang di sampaikan oleh Fikri Lubis ,pengacara pelapor yang membuat Dumas terkait kasus pencurian sawit, pengrusakan dan pengelapan di desa Sialang kecamatan Pamenang,Polsek terkesan abai dan membiarkan aksi kejahatan pencurian yang di laporkan.

” Saya sudah membuat Dumas atas nama klien saya ke Polsek Pamenang, Hampir dua bulan tidak ada penanganan kasus, Saya menduga bahwa Polsek Pamenang membiarkan aksi kejahatan pencurian, pengrusakan dan pengelapan yang sudah saya laporkan ” ungkap Fikri.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Selesaikan 3 Kasus Melalui Restorative Justice

Bahkan pemerintah desa Sialang juga sudah di beritahu, Perihal laporan Dumas ke Polsek dan juga somasi kepada terlapor, Tapi berbeda dengan sikap Polsek Pamenang yang membiarkan laporan masyarakatnya.

” Kita membuat laporan Dumas untuk mencari keadilan, dan secara prosedural sudah saya beritahu kepada pemdes Sialang,dan kepala desa sudah juga mengingatkan kepada terlapor, Ini malah berbeda dengan sikap yang di tunjukkan Polsek Pamenang terhadap laporan kami” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Gemaki Demo KPK Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad

Fikri juga bakal melaporkan lambannya laporan Dumas di Polsek Pamenang,ke propam Polda Jambi agar semua laporan warga yang melapor ke Polsek pemenang serius di tangani.

” Saya pastikan segera saya buat Laporan ke Polda Jambi, Agar laporan masyarakat yang masuk bisa segera di tangani , kalau masyarakat yang jadi korban kejahatan tidak lapor polisi mau lapor kemana lagi, tapi laporan masyarakat malah tidak di tanggapi ” ucapnya.

Baca Juga :  Ketum AMI dan Ketua DPD RI Meminta BPOM Memberikan Tindak Tegas Terhadap Owner Dan Reseller Kosmetik Ilegal

Sementara itu Kapolsek Pamenang AKP David Pul Tampubolon , Melalui Kanit res Polsek Pamenang Aiptu Isa, Mengatakan bahwa laporan Dumas akan segera di tangani.

” Kami mohon maaf , agak lamban menangani laporan dumas kemarin, Secepatnya kita tangani, sebab banyak anggota kita sibuk semua ” ungkap Kanit res Polsek Pamenang. (king)

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA