TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Gedung Satpas SIM Polres Pamekasan Di Resmikan Kapolda Jatim

Transatu.id,PAMEKASAN – Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di Kabupaten Pamekasan Madura khususnya pengurusan SIM, Polres Pamekasan telah menyelesaikan pembangunan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Gedung Satpas SIM Polres Pamekasan yang berada di Jl. Raya Nyalaran NO. 224, Keluruhan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan tersebut kini telah diresmikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,M.H.

Dalam peresmian Gedung Satpas SIM itu juga dihadiri pejabat utama Polda Jatim dengan didampingi Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana.

Baca Juga :  Ranperda APBD Merangin 2023 Disetujui DPRD

Kapolda Jatim berharap dengan telah diresmikannya Gedung Satpas SIM itu, Polres Pamekasan dapat lebih meningkatkan system pelayanan untuk masyarakat.

“Sudah diresmikan, tentu diharapkan pelayanan prima kepada masyarakat bisa lebih ditingkatkan,”ujar Irjen Toni usai menandatangani prasasti simbul Gedung telah diresmikan,Senin (20/3).

Baca Juga :  Sungai Tabir Meluap, Ratusan Rumah Tabir dan Tabir Ilir Belum di Sentuh Pemerintah

Sementara itu AKBP Satria Permana melalui Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Mokhammad Munir menjelaskan, bahwa gedung Satpas yang baru ini sudah dilengkapi dengan sistem modern, agar memudahkan masyarakat Pamekasan dalam mengurus administrasi SIM.

Baca Juga :  Kanit Piter Ipda Nur Fajri Alim Berbagi Dengan Anak Yatim 

“Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan akan segera mengoperasikan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), “ ujar AKP Munir. (*)

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA