Ketum AMI ; Pengembalian Kerugian Negara Hanya Faktor Meringankan Bukan Menghapus Pelaksanaan Praktik Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,Surabaya– Menyikapi semakin merajalelanya praktik KORUPSI yang dilakukan oleh para Oknum yang menyalahgunakan jabatan, wewenang, kesempatan, sarana serta kedudukan yang ada padanya guna memperkaya diri sendiri maupun golongannya, Baihaki Akbar, S.E., S.H. selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengatakan perlunya ketegasan kepala Negara dan para penegak Hukum dalam menindak tegas setiap niat, upaya, indikasi dan tindakan KORUPSI yang mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat pemerintahan yang terbawah.

Sebagaimana yang disampaikannya kepada rekan – rekan aktivis dan para media di salah satu mall yang ada di kota Surabaya, (09/03/23).

Baca Juga :  Terbukti, Bupati Baddrut Tamam, Me lounching Dua Sentra PKL Di Kabupaten Pamekasan

Baihaki Akbar menuturkan, dengan dalil pengembalian kerugian Negara membuat para koruptor seakan bebas dari segala konsekuensi Hukum atas tindakan Korupsi yang telah dilakukannya. Padahal pengembalian kerugian negara hanya faktor meringankan bukan menghapus telah terjadinya atau terlaksananya tindakan kejahatan KORUPSI.

Dimana telah terdapat “unsur melakukan” Perbuatan Pidana Korupsi, maka seharusnya ditindak, diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku tanpa memandang bulu.

Baca Juga :  Rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024 Resmi diBuka KPU.

Baihaki Akbar , meminta agar setiap orang terutama para pejabat dan penyelenggara negara yang telah terindikasi, terduga, apalagi telah adanya niat sejak awal melakukan tindakan dan upaya Korupsi harus diproses dan ditindak tegas secara hukum.

Sering sekali dengan dalih telah dilakukan pengembalian kerugian negara, lantas tidak ditindaklanjuti upaya dan tindakan korupsinya. Hal itu juga sering menjadi alasan para Oknum APH untuk tidak menindaklanjuti laporan laporan Masyarakat akan adanya dugaan dan indikasi Korupsi.

Baca Juga :  Madura United VS Solo Akan Bertanding, Polres Pamekasan Lakukan Rakor Persiapan Pengamanan.

Baihaki Akbar berharap, agar kiranya Presiden Jokowidodo memberi perintah keras dan tegas kepada seluruh para APH untuk menindak tegas setiap pejabat dan penyelenggara negara yang berbuat dan terlibat tindak pidana KORUPSI.

Ia juga berharap agar seluruh jajaran APH serius menindaklanjuti laporan dan pengaduan Masyarakat akan setiap indikasi, dugaan, dan upaya tindak pidana KORUPSI. Bukan malah melindungi dan mengabaikan, apalagi dengan alasan telah dilakukan pengembalian kerugian negara, Pungkasnya

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Sehat Koramil 0826-04 Galis Bersama Warga Desa Tobungan Bersih-bersih Desa
AMI Siap Gelar Aksi Demo Besar-besaran di Kanwil DJP Jatim I dan II
Rangkaian Pentas Seni Nifsyu Sya’ban Di Desa Branta Pesisir
Bantuan KASAD Terhadap Anak Stunting Di Salurkan Kodim 0826 Pamekasan
AMI Mendesak Presiden RI dan Kemenkumham RI Menurunkan Tim Khusus Ke Lapas dan Rutan Yang Ada Di Jatim
Tegur Suara Bising di Gudang, Anto di Serang Oknum Karyawan Toko
Peringati HPN, Kapollres Pamekasan Berikan Piagam Lomba Karya Jurnalistik, Ini Harapannya
Dengan Keikhlasan Hati Cong Wahyu Salurkan Bansos Untuk Siswa Dan Siswi SMPN negeri 5 Pemekasan

Berita Terkait

Jumat, 10 Maret 2023 - 02:52 WIB

Ciptakan Lingkungan Sehat Koramil 0826-04 Galis Bersama Warga Desa Tobungan Bersih-bersih Desa

Kamis, 9 Maret 2023 - 00:44 WIB

Ketum AMI ; Pengembalian Kerugian Negara Hanya Faktor Meringankan Bukan Menghapus Pelaksanaan Praktik Korupsi

Rabu, 8 Maret 2023 - 12:36 WIB

AMI Siap Gelar Aksi Demo Besar-besaran di Kanwil DJP Jatim I dan II

Selasa, 7 Maret 2023 - 07:42 WIB

Rangkaian Pentas Seni Nifsyu Sya’ban Di Desa Branta Pesisir

Selasa, 7 Maret 2023 - 06:17 WIB

Bantuan KASAD Terhadap Anak Stunting Di Salurkan Kodim 0826 Pamekasan

Berita Terbaru

Puluhan motor balap liar diamankan di Mapolres Pamekasan.

Hukum dan Kriminal

Tertibkan Balap Liar, Puluhan Unit Motor Diamankan Polres Pamekasan

Senin, 10 Feb 2025 - 04:55 WIB

Pj Bupati Merangin senam bersama masyarakat Merangin

Advertorial

Pj Bupati dan Masyarakat Senam di Kawasan Jam Gento

Jumat, 7 Feb 2025 - 05:32 WIB