Transatu, Tanggamus – Dewan Perwakilan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (DPD POPERA) Kabupaten Tanggamus geram dengan ulah oknum guru SMA Negeri 1 Talang Padang atas respon dan cara menindak siswanya yang kedapatan merokok. Selasa 7/3/23.
Informasi ketidakpatutan oknum guru tersebut didapat dari salah satu orang tua wali murid yang merasa keberatan atas respon dan penindakan terhadap siswa kedapatan merokok di SMA Negeri Talang Padang.
Anhar Laidi wakil ketua DPD POSPERA Kabupaten Tanggamus mengatakan bahwa seorang guru seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada muridnya untuk bagaimana menghadapi persoalan dari kenakalan siswa-siswi didiknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Guru tidak boleh melakukan kesalahan dalam menegakkan pendidikan, jika hal tersebut terjadi maka akan berdampak pada pola berpikir dan kepribadian dari siswa-siswi didiknya.
karna yang di takutkan Fisikis kejiwaannya anak tersebut terganggu.
“siang setelah di undang di sekolah. wali murid tersebut, ia bukan tidak terima jika anaknya dikeluarkan dari sekolah, tetapi ia tidak terima jika kenakalan anaknya disebarluaskan bahkan dibuat selebaran yang ada gambar anaknya dan diberi kata-kata yang kurang pantas diucapkan oleh seorang guru” jelasnya.
Lanjut, Anhar menambahkan diduga ‘kata-kata provokatif ‘ yang dilakukan oleh oknum guru SMA Negeri Talang Padang sangatlah tidak patut untuk ditiru.
Hal ini harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar kedepannya tidak ada lagi guru yang memberikan contoh tidak benar kepada siswa-siswi didiknya serta tidak ada lagi wali murid yang merasa dipermalukan.
Selang beberapa hari dari kejadian, oknum guru tersebut memposting dan foto-foto merokok di tempel di masing-masing kelas dan di tempat-tempat terbuka.
Hal itu tidak pantas dilakukan oleh guru Bk atau guru yang berinisial JL.
Sedangkan JL dihubungi via telp atau wa tidak menjawab, JL menganggap masalah ini sudah selesai.
Karna Jl, sudah membuat surat klarifikasi bukan surat permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukan. Terkesan surat itu hanya selebaran ligo sekolah tidak ada dan JL ini tanda tangan sendiri tidak di sertakan wali siswa.