Transatu, Pekanbaru – Apul sihombing SH.MH Selaku kuasa hukum Houtman terus mengawal terkait pengaduannya yang mandek di ditreskrimum Polda Riau, Pengaduan houtman terkait laporan palsu dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Insial NLD salah satu oknum di PT. Arara Abadi pada Polda Riau tertangal 31 januari 2023.
Bertempat di Pekanbaru Riau pada hari Rabu tanggal 1 maret sekitar pukul 15 WIB, Houtman melalui kuasa hukum, Apul Sihombing SH.MH menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap Kepolisian Daerah Riau.
“kami kecewa, laporan yang disampaikan terasa mandek atau jalan ditempat setelah informasi diterima dari ditreskrimum Polda riau yang dipimpin Kombes Pol Asep, juga belum ada penyidik yang ditunjuk untuk menangani perkara ini, ada apa? Ini menjadi suatu keanehan, karena sudah berulang kali kami rasakan,” tegas Apul sembari melanjutkan komentarnya.
“Ya. kita melihat adanya tebang pilih dalam penanganan perkara di Polda Riau, laporan pegaduan kita tanggal 1 Februari 2023 sampai saat ini belum ada tindak lanjut, sementara laporan PT. Arara Abadi masuk Tanggal 1 Februari 2023, Tanggal 3 Februari 2023 sudah terbit SPDP, inilah yang kita anggap tebang pilih, mengapa kalau perusahaan raksasa yang melaporkan begitu cepat ditangani?” keluhnya saat dikonfirmasi awak media.
“Kami juga mengkritisi jajaran di Polda Riau. Ada krisis moril dan ketidak profesionalan dalam menangani perkara baik dalam penegakan atau penindakan hukum seharusnya jangan hanya tajam kebawah dan tumpul keatas,” kata Apul.
Terpisah, awak media mencoba mengkonfirmasi terkait perkembangan pelaporan tersebut kepada Kabid Humas Polda Riau melalui pesan singkat, namun masih belum direspon hingga berita ini ditayangkan.
(Aliap)