TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur, Kapolres Pamekasan Cek Pelayanan SIM

Transatu.idPAMEKASAN – Untuk memastikan pelayanan optimal dan sesuai prosedur, Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Pamekasan.

Dalam sidak ini Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Mokhamad Munir, Kasi Propam AKP Budi Waluyo. Kegiatan ini untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan personelnya kepada pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres mengecek mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrean pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket yang disediakan.

Baca Juga :  TK Aisyiyah Bustanul Athfal Dapat Pengenalan PBB Oleh Anggota Koramil 0826-10 Waru 

Tidak hanya itu, Kapolres juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengatakan, bahwa pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan Tupoksi Polri pd UU Kepolisian no 2 Thn 2002.

Baca Juga :  Kodim 0826 Pamekasan Gelar Olahraga Senam SKJ 88 Bersama Forkopimda

Diharapkan kepada petugas Satpas SIM agar melayani masyarakat dengan 3 S (Senyum, Sapa, Salam) untuk mewujudkan Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat,” ungkap Kapolres Pamekasan.

“Dari hasil sidak ini, pelaksanaan pembuatan SIM di Polres Pamekasan sesuai prosedur,” kata AKBP Satria Permana, Senin (13/2/2023).

Baca Juga :  Pasokan Listrik di Madura Kembali Normal Seratus Persen.

Sementara itu, salah satu pemohon SIM C baru bernama Fasilatin Nadila mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas pelayanan yang diberikan personil Pelayanan SIM Satlantas Polres Pamekasan.

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA