TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Beberapa Kantor OPD, Gubernur Hingga DPRD di Jatim Digeledah, Hingga Kini KPK Belum Tetapkan Tersangka

Transatu, Jakarta – Madura Progress meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyitaan aset terhadap tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait korupsi dana hibah di Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Aksi dan Advokasi Madura Progress, Imam Hanafi Abdullah. Menurutnya, rumor beredar bahwa aset para koruptor dana hibah beredar dimana-mana.

“Dari semua oknum yang di OTT KPK harus segera dilakukan penyitaan aset, karena rumor dibawah aset para oknum itu beredar dimana-mana. Sehingga KPK harus sigap dalam rangka membasmi koruptor dana hibah yang hanya dijadikan ladang memperkaya diri,” kata Imam dalam keterangannya Jumat (13/1/2023).

Baca Juga :  Sertu Umarul Faruk Dampingi Kegiatan Posyandu Di Desa Binaan

Selanjutnya, Madura Progress meminta KPK untuk mempublikasikan secara transparan kepada publik terkait perkembangan kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur.

“KPK harus segera mempublikasikan secara transparan kepada publik hasil perkembangan kasus dan hasil aset yg telah disita oleh KPK,” terangnya.

Baca Juga :  KPK Periksa 21 Ketua Pokmas, Siapa Tumbal Berikutnya ?

Imam menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kali aksi demonstrasi di depan gedung KPK agar KPK memberikan atensi dan memeriksa beberapa pejabat yang diduga ikut terlibat menikmati korupsi dana hibah pemprov jatim.

“Oknum-oknum yg diduga terlibat dan yang sudah menjadi tuntutan teman-teman dari awal aksi, (Gubernur, Wagub, Sekda, Bappeda, Kadis-kadis, Semua Kepala UPT dan Korlap-korlap besar untuk segera dilakukan pemeriksaan dan segera ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0826-01 Pamekasan Tingkatkan Sikap Disiplin Siswa SDN Parteker 1 Melalui Pelatihan PBB

Imam meyakini bahwa korupsi dana hibah pemprov jatim tersebut diduga dilakukan secara berjamaah, sehingga meminta KPK segera mengungkapnya dan bersihkan jawa timur dari korupsi.

“Kasus korupsi dana hibah tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu atau dua orang. Kasus ini dimungkinkan berjamaah. Sehingga oknum-oknum yg terlibat dalam urusan keuangan maupun kebijakan dan yg melancarkan aksi ini segera diungkap dan ditersangkakan,” pungkasnya.

TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA