Ketum AMI dan Ketua DPD RI Meminta BPOM Memberikan Tindak Tegas Terhadap Owner Dan Reseller Kosmetik Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu-Surabaya, – Aliansi Madura Indonesia (AMI) sangat kecewa dan menyesalkan dengan kinerja BPOM Surabaya yang sampai detik ini belum berani mengambil langkah untuk memberikan sanksi tegas terhadap owner dan reseller produk kosmetik LC Beauty, Sabtu (7/1/2023).

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, sangat kecewa dengan ketidak profesionalan BPOM Surabaya dalam menindak tegas owner dan reseller produk kosmetik LC Beauty yang dimana sangat jelas tidak mempunyai ijin edar dan juga mengandung Mercure yang dimana sangat membahayakan penggunanya terutama para wanita, ucapnya.

Baca Juga :  Terungkap Kematian Anang, Polisi Berhasil Mengamankan Seorang Wanita

Seperti yang di sampaikan oleh salah satu oknum pegawai BPOM Surabaya, yang dimana oknum tersebut bertugas sebagai tim penguji di BPOM Surabaya, menyampaikan bahwa produk kosmetik LC Beauty positif mengandung Mercure dan oknum pegawai tersebut juga menyampaikan bahwa produk kosmetik LC Beauty tidak mempunyai ijin edar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti, juga menyampaikan bahwa peredaran kosmetik ilegal sangat membahayakan kesehatan pengguna, terutama kaum perempuan dan peredaran produk perawatan kulit dan kosmetik ilegal yang dijual secara online masih sangat marak

Baca Juga :  Hasil Dugaan Pungli 2.800 Sertifikat PTSL Sana Tengah Ditaksir Seharga Innova Reborn

“Saya minta Badan POM selaku lembaga pengawas segera melakukan upaya untuk mencegah peredarannya, dengan semakin mengetatkan pengawasan. Termasuk melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial,” ujar LaNyalla, Sabtu (7/1/2023).

Menurut LaNyalla, BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Sebab, selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak.

Baca Juga :  Demi Merangin Lebih Baik, 80 Pimpinan Ponpes se-Merangin Ngumpul Doakan Nalim-Nilwan

“Saya sepakat, pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” tukas dia.

Senator asal Jawa Timur itu juga meminta Badan POM dan instansi terkait untuk memberi edukasi baik terhadap penjual maupun pengguna.

“Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu. Karena produk ilegal yang belum mendapat persetujuan Badan POM ini sangat berbahaya,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Lampung Tantang Penyebar Isu Setoran Tunjukkan Bukti Bukan Asumsi
Dalam Semalam, 4 Tersangka Narkoba Berhasil Digulung Saresnarkoba Polres Merangin
Kejati Lampung Eksekusi Laporan DPP KAMPUD Soal Dugaan Korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur
BMM dan FAMAS Minta Tertibkan Tambang Ilegal Pamekasan, Kanit Pidsus : Hasil Audiensi Mau Disampaikan ke Kasat Reskrim
Pemeriksaan Kasus Jual Beli Mobil Bodong, Harun Suyitno Sampaikan Kronologi dan Barang Bukti Keterlibatan Dewan ISY
Penembakan Tiga Polisi di Lampung Ditangkap Polisi Militer, Ternyata Adalah Oknum Anggota TNI
Saat Gerebek Sabung Ayam, Kapolsek dan 2 Anak Buahnya Ditembak di Lampung
Hasil Dugaan Pungli 2.800 Sertifikat PTSL Sana Tengah Ditaksir Seharga Innova Reborn
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:56 WIB

Kapolda Lampung Tantang Penyebar Isu Setoran Tunjukkan Bukti Bukan Asumsi

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:34 WIB

Dalam Semalam, 4 Tersangka Narkoba Berhasil Digulung Saresnarkoba Polres Merangin

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:51 WIB

Kejati Lampung Eksekusi Laporan DPP KAMPUD Soal Dugaan Korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:07 WIB

BMM dan FAMAS Minta Tertibkan Tambang Ilegal Pamekasan, Kanit Pidsus : Hasil Audiensi Mau Disampaikan ke Kasat Reskrim

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:37 WIB

Pemeriksaan Kasus Jual Beli Mobil Bodong, Harun Suyitno Sampaikan Kronologi dan Barang Bukti Keterlibatan Dewan ISY

Berita Terbaru

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika beri keterangan soal penembakan menewaskan tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kan

Hukum dan Kriminal

Kapolda Lampung Tantang Penyebar Isu Setoran Tunjukkan Bukti Bukan Asumsi

Sabtu, 22 Mar 2025 - 07:56 WIB

Pelantikan Pengurus Indonesian Mathematics Educators Society (I-MES) Wilayah Jawa Timur Masa Bakti 2025-2027 secara daring.

Pendidikan

Pengurus I-MES Jawa Timur Masa Bakti 2025-2027 Resmi Dilatik

Sabtu, 22 Mar 2025 - 05:58 WIB