Pamekasan, Transatu – Buntut Demo Pembangunan Gedung baru di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemandu Revolusi (GEMPUR) tuntut Rektor menolak penyerahan pengerjaan pembangunan gedung baru IAIN Madura senilai 6,5 Miliyar. Minggu, 13/11/22.
Pasalnya, anggaran pengerjaan pembangunan gedung baru 2022 yang menelan 6,5 Miliyar tersebut dimenangkan oleh pemegang proyek yang diduga kuat cacat administrasi atau diduga ada pemalsuan data.
Khoirul Anam, selaku koordinator aksi pada demo Rabu (05/10/22) lalu, menilai bahwa pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IAIN Madura tidak profesional mengurusi kasus dugaan Pemalsuan data.
Bahkan pihaknya menduga ada persekongkolan antara PPK dengan pihak penyedia serta pemenang proyek pembangunan gedung baru IAIN Madura 2022.
“Kami mengantongi bukti pemalsuan data berupa bukti pembelian alat perancang (HSPD) berkapasitas 2.11 ton tahun pembuatan 2018 oleh oknum terkait, namun sampai saat ini tidak ada upaya serius dari pihak Rektor untuk ditindaklanjuti, itu jelas melanggar aturan dan hukum kontrak” ujar Herul Petuah sapaan akrabnya.
Pihaknya menilai CV. Putra Bintang sebagai pemenang proyek, PT. Duta Abadi Lancar Mandiri, pihak penyedia dan oknum tertentu terindikasi bersekongkol dengan PPK IAIN Madura.
“Kalau tidak bersekongkol, mengapa masih belum ada upaya serius untuk ditindaklanjuti, padahal sudah jelas letak pemalsuannya, kini kasus ini tinggal kami menunggu upaya serius dari rektor”Ucapnya.
Dirinya menyampaikan bahwa dua hari lalu pihaknya mendatangi pihak Rektor IAIN Madura, agar kasus tersebut ditangani secara serius.
Dirinya juga berharap agar rektor tidak mengesahkan serah terima pengerjaan pembangunan dari pemenang proyek terhadap PPK IAIN Madura.
“Kasus ini harus ditindaklanjuti oleh pihak Rektor, karena anggaran tersebut sangat luar biasa besar (6.5 miliyar), bukan anggaran kecil,”imbuhnya.
Pihaknyanya menuntut jajaran Rektor IAIN Madura untuk menolak penyerahan pengerjaan proyek pembangunan gedung baru yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini dari pihak pemenang proyek terhadap PPK, dirinya akan tetep melakukan aksi berjilid-jilid demi tegaknya hukum.
“Kalau sampai Rektor mengesahkan penyerahan pengerjaan proyek pembangunan tersebut yang akan dilakukan dalam waktu dekat, maka pihaknya benar-benar akan tuntut mundur dan membawa kasus tersebut ke ranah hukum karena anggaran tersebut sangat fantastis,”tegas herul sapaan akrabnya.
“Pihaknya menilai bahwa, dari pihak pemenang sudah terindikasi melakukan pemalsuan data, sehingga patut ditindak lanjuti oleh pihak kampus,”
“Rektor IAIN Madura harus tegas melakukan pemanggilan kepada semua pihak, harus ada evaluasi secara serius, bahkan harus ada penindakan secara serius kepada oknum yang terlibat, dan kami siap dipanggil kapan saja sampai kasus ini selesai”ujarnya.
Adapun pada saat dikonfirmasi, pihak pemilik PT Getar membenarkan bahwa pihaknya tidak pernah menyerahkan bukti pembelian apapun kepada pihak pemenang proyek, bahkan pihaknya tidak tahu menahu soal pembelian HSPD tersebut.
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat penyataan bahwa bukti pembelian itu dipalsukan.
Sementara, Rektor IAIN Madura, Saiful Hadi, mengatakan bahwa pihaknya akan memasrahkan nanti terhadap Irjend dan BPK sebagai sebagai pemangku kewenangan atas segala yang telah jadi pada tahapan pembangunan.
“Iya pasti akan ada Irjend, selanjutnya BPK secara rutin akan ke kampus IAIN Madura,”pungkasnya. (Red)