Diduga Untuk Kepentingan Pribadi, Mobil SIGAP Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Transatu.id  – Salah satu Mobil siaga (SIGAP) Asal Kabupaten Pamekasan dengan Nopol M 1375 AP tabrak pejalan kaki di Jalan Nasional Pada Hari Senin 17 Oktober 2022 Sekitar Pukul 18.00 WIB tepatnya di pasar pakamban, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Menururt Informasi , mobil siaga (SIGAP) tersebut melaju dari arah timur Sumenep menuju arah barat pamekasan, Sehingga Langsung Menabrak Pejalan Kaki yang hendak mau menyebrang sampai meninggal dunia saat hendak dilarikan ke puskesmas parenduan.

Sementara Kasat Lantas AKP Lamudji, SH melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa korban bernama Sayuni (68) alamat Dusun Dung Daya RT. 003/RW.006, Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Sedangkan Pengemudi Mobil SIGAP Suzuki Grandmax No. Pol : M 1375 AP yani bernama Hasiduddin (42) warga Dusun Kobarung, Desa Grujugan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Menurut Akp Widi, peristiwa (kejadian) nya terjadi sekitar pukul 18.30 Wib, ” terangnya

Lanjut Akp Widi, korban (Sayuni) meninggal di Puskesmas Pragaan dan pengemudi mobil SIGAP selamat tidak luka, “ucapnya

Akp Widi menjelaskan kronologisnya bahwa kejadian tersebut berawal dari Mobil Suzuki Grandmax No. Pol : M 1375 AP dikemudikan Hasinuddin melaju dari arah timur ke barat sedangkan Pejalan Kaki (Sayuni) menyebrang dari bahu jalan sebelah utara ke arah selatan.

Diduga (Hasinuddin) selaku pengemudi Mobil Suzuki Grandmax No. Pol : M 1375 AP saat melaju dari arah timur ke barat tidak konsentrasi ke arah depan serta tidak mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki (Sayuni) yang menyebrang dari bahu jalan sebelah utara ke arah selatan sehingga terjadi benturan tepat di badan jalan sebelah selatan.

Baca Juga :  Bupati Baddrut Tamam Langsung Sigap kunjungi korban Kebakaran di Desa Jambringin Kecamatan Proppo

Hasinuddin selaku pengemudi dijerat Pasal 359 KUHP ancaman hukuman 6 tahun. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kasat Lantas Akp Lamudji, SH melalui Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti, SH. Jumat (21/10/2022)
Sedangkan barang bukti (BB) mobil SIGAP Nopol M 1375 AP saat ini diamankan di unit Laka Lantas Polres Sumenep.

Menurut Informasi, Mobil siaga (SIGAP) tsb dibawa ke sumenep bukan untuk masyarakat melainkan Urusan pribadi yakni untu bermain Olahraga kasti bersama Carek krujugen beserta jajarannya lebih 12 orang didalam mobil tersebut.

Baca Juga :  Selain di Sampang, JCP juga Gembleng Siswa MTs AR-Raudlah Ilmu Jurnalistik Dasar

Dikarenakan kelebihan muatan serta sopir diduga tidak konsentrasi dikarenakan dirumah saudaranya ada maulid nabi sehingga ditelpon terus oleh keluarganya, terjadilah kecelakaan maut menabrak pejalan kaki yang mau nyabrang dijalan nasional praga’an Sumenep.

Moh Zainal Arifin dan abdusalam famas Selaku Aktifis Di Kabupaten Pamekasan sangat menyayangkan mobil sigab yang biasanya diperuntukkan khusus orang sakit di buat hanya mau main kasti di Sumenep.

“Kami sangat menyayangkan hal tersebut, kenapa mobil siaga (SIGAP) yang seharusnya untuk orang sakit malah dipakai pribadi untuk main kasti saja” Ungkapnya

“kami meminta kepada Bupati Pamekasan untuk menegur seluruh pihak kepala desa di Kabupaten Pamekasan, serta memberi sanksi apabila tidak dipakai sebagaimana fungsinya” Harapnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Urgensitas Populeritas Jalan Padang Lamo: Lupa Sebelum Terkenal, Diingat Setelah Jalinsum Lumpuh?*
Ciptakan Lingkungan Sehat Koramil 0826-04 Galis Bersama Warga Desa Tobungan Bersih-bersih Desa
Ketum AMI ; Pengembalian Kerugian Negara Hanya Faktor Meringankan Bukan Menghapus Pelaksanaan Praktik Korupsi
AMI Siap Gelar Aksi Demo Besar-besaran di Kanwil DJP Jatim I dan II
Rangkaian Pentas Seni Nifsyu Sya’ban Di Desa Branta Pesisir
Bantuan KASAD Terhadap Anak Stunting Di Salurkan Kodim 0826 Pamekasan
AMI Mendesak Presiden RI dan Kemenkumham RI Menurunkan Tim Khusus Ke Lapas dan Rutan Yang Ada Di Jatim
Tegur Suara Bising di Gudang, Anto di Serang Oknum Karyawan Toko

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 23:27 WIB

*Urgensitas Populeritas Jalan Padang Lamo: Lupa Sebelum Terkenal, Diingat Setelah Jalinsum Lumpuh?*

Jumat, 10 Maret 2023 - 02:52 WIB

Ciptakan Lingkungan Sehat Koramil 0826-04 Galis Bersama Warga Desa Tobungan Bersih-bersih Desa

Kamis, 9 Maret 2023 - 00:44 WIB

Ketum AMI ; Pengembalian Kerugian Negara Hanya Faktor Meringankan Bukan Menghapus Pelaksanaan Praktik Korupsi

Rabu, 8 Maret 2023 - 12:36 WIB

AMI Siap Gelar Aksi Demo Besar-besaran di Kanwil DJP Jatim I dan II

Selasa, 7 Maret 2023 - 07:42 WIB

Rangkaian Pentas Seni Nifsyu Sya’ban Di Desa Branta Pesisir

Berita Terbaru